Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan mantan asisten rumah tangga dari Aulia Kesuma (45) yang menjadi tersangka membakar suaminya, masih berstatus saksi.
"Sementara masih saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu.
Namun Argo mengungkapkan polisi telah memintai keterangan pasangan suami istri yang sempat menjadi asisten rumah tangga dari Aulia Kesuma itu.
Sebelumnya, Aulia Kesuma mengaku sempat meminta bantuan kepada mantan asisten rumah tangganya mencarikan eksekutor untuk membunuh suaminya Aulia Kesuma, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Mantan asisten rumah tangga Aulia itu dituduh memberikan empat eksekutor yang berasal dari Lampung untuk membunuh Pupung dan Dana.
Namun saat beraksi, dua eksekutor yakni A dan S yang terlibat membunuh Pupung dan Dana di kediamanya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada beberapa waktu lalu.
Saat ini, kedua eksekutor A dan S, termasuk otak pembunuhan Aulia menjalani penahanan di Polda Metro Jaya, sedangkan putra Aulia berinisial GK (23) masih menjalani perawatan di rumah sakit, karena terluka tersambar api saat membakar mobil berisi jasad Pupung dan Dana.
Berita Lainnya
PKS: Bangun Indonesia dengan NasDem-PKB sampai sakaratul maut
Rabu, 24 April 2024 12:40 Wib
Luka bakar, sembilan orang tewas kecelakaan KM 58
Senin, 8 April 2024 15:06 Wib
Pangdam sebut kekerasan di Papua bermula dari info KKB akan bakar puskesmas
Senin, 25 Maret 2024 18:22 Wib
Minyak sawit, ungkap BRIN, paling memungkinkan diolah jadi energi
Minggu, 3 Maret 2024 5:29 Wib
Belum memadai, produksi singkong Indonesia untuk energi, kata BRIN
Minggu, 3 Maret 2024 5:25 Wib
Anggota AU AS bakar diri di depan Kedubes Israel
Selasa, 27 Februari 2024 7:51 Wib
Potensi hemat subsidi BBM hingga Rp50 triliun, beber Luhut
Kamis, 22 Februari 2024 5:42 Wib
Polisi Jerman tangkap pembakar masjid
Minggu, 18 Februari 2024 10:48 Wib