Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan tersangka Aulia Kesuma atau AK (45) yang diduga membakar suaminya, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23), memberikan keterangan tidak konsisten.
"Kemarin tersangka AK sudah diserahkan ke Polda Metro tentunya kita akan periksa karena keterangan AK tidak konsisten," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu.
Argo menyatakan polisi akan mencocokkan seluruh keterangan para tersangka termasuk eksekutor A dan S, serta keponakan AK berinisial GK.
Selain itu, penyidik akan menggelar prarekonstruksi dan rekonstruksi untuk mensinkronkan keterangan para tersangka dengan adegan yang dilakukan saat beraksi.
"Itu semua peran akan terlihat terbaca di sana," ujar Argo.
Saat ini, polisi masih memeriksa beberapa saksi dan pengembangan keterangan dari para tersangka guna mencari gambaran sejak awal perencanaan hingga akhir aksi.
Berita Lainnya
PKS: Bangun Indonesia dengan NasDem-PKB sampai sakaratul maut
Rabu, 24 April 2024 12:40 Wib
Luka bakar, sembilan orang tewas kecelakaan KM 58
Senin, 8 April 2024 15:06 Wib
Pangdam sebut kekerasan di Papua bermula dari info KKB akan bakar puskesmas
Senin, 25 Maret 2024 18:22 Wib
Minyak sawit, ungkap BRIN, paling memungkinkan diolah jadi energi
Minggu, 3 Maret 2024 5:29 Wib
Belum memadai, produksi singkong Indonesia untuk energi, kata BRIN
Minggu, 3 Maret 2024 5:25 Wib
Anggota AU AS bakar diri di depan Kedubes Israel
Selasa, 27 Februari 2024 7:51 Wib
Potensi hemat subsidi BBM hingga Rp50 triliun, beber Luhut
Kamis, 22 Februari 2024 5:42 Wib
Polisi Jerman tangkap pembakar masjid
Minggu, 18 Februari 2024 10:48 Wib