Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan tersangka Aulia Kesuma atau AK (45) yang diduga membakar suaminya, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23), memberikan keterangan tidak konsisten.
"Kemarin tersangka AK sudah diserahkan ke Polda Metro tentunya kita akan periksa karena keterangan AK tidak konsisten," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu.
Argo menyatakan polisi akan mencocokkan seluruh keterangan para tersangka termasuk eksekutor A dan S, serta keponakan AK berinisial GK.
Selain itu, penyidik akan menggelar prarekonstruksi dan rekonstruksi untuk mensinkronkan keterangan para tersangka dengan adegan yang dilakukan saat beraksi.
"Itu semua peran akan terlihat terbaca di sana," ujar Argo.
Saat ini, polisi masih memeriksa beberapa saksi dan pengembangan keterangan dari para tersangka guna mencari gambaran sejak awal perencanaan hingga akhir aksi.
Berita Lainnya
DPR sebut Polri di bawah Kemendagri adalah kemunduran
Minggu, 1 Desember 2024 18:29 Wib
DKPP Bantul distribusikan bantuan 250 pompa berbahan bakar gas bagi petani
Kamis, 21 November 2024 15:59 Wib
Bantul mengirim perdana bahan bakar RDF hasil olahan sampah TPST Argodadi
Kamis, 10 Oktober 2024 22:21 Wib
Peneliti UGM mengembangkan hidrogen sebagai pengganti bahan bakar fosil
Jumat, 13 September 2024 23:15 Wib
Pertamina: Minyak jelantah memungkinkan dikembangkan jadi avtur
Selasa, 10 September 2024 16:04 Wib
Masyarakat Kulon Progo diimbau tak bakar sampah cegah kebakaran
Kamis, 5 September 2024 8:55 Wib
Pemukim ilegal Israel mebakar lahan pertanian warga Palestina
Sabtu, 31 Agustus 2024 19:34 Wib
Israel menolak permintaan akses pasokan bahan bakar ke RS di Gaza
Kamis, 29 Agustus 2024 19:48 Wib