Jakarta (ANTARA) - Aktivis Papua Veronica Koman dan Surya Anta semestinya diperlakukan sebagai pembela hak asasi manusia (HAM) dan mendapat perlindungan dari negara, kata Wakil Ketua Bidang Eksternal Komisi Nasional HAM Sandrayati Moniaga.
"Kalau kasus Vero dan Surya, keduanya itu dalam konteks ini dilihat sebagai pembela hak asasi manusia. Pembela HAM dalam mekanisme PBB itu harusnya mendapat perlindungan lebih dari negara, negara harus bisa melihat mereka punya peran unik," kata dia di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat.
Sandrayati mengatakan dua orang tersebut aktif dalam pemajuan dan perlindungan HAM serta sejak di LBH Jakarta sudah menjadi pengacara untuk masyarakat Papua.
Menurut dia, seharusnya terdapat pendekatan dan perlindungan khusus untuk dua aktivis itu dalam konteks pembela HAM, tetapi kepolisian masih memperlakukan keduanya seperti warga biasa yang diduga melanggar UU ITE.
"Kita tahu UU ITE kan bermasalah ya, ini satu hal yang harus kita kritisi. Itu aspek lain. Saya rasa polisi harus lebih terbuka melihat ini," ucap Sandrayati.
Indonesia yang memperjuangkan menjadi anggota Dewan HAM PBB dikatakannya harus dapat menunjukkan diri sebagai negara hukum yang memperhatikan HAM, termasuk aparat penegak hukumnya.
Kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Veronica Koman ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.
Veronica disangkakan Pasal 160 KUHP dan UU ITE tentang penyebaran informasi bermuatan suku, agama, ras, antargolongan (SARA).
Sementara Surya Anta yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengibaran bendera Bintang Kejora saat unjuk rasa di Istana Merdeka, ditahan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Berita Lainnya
Bawaslu Sleman: Laporan pengrusakan apk paslon 1 tak penuhi syarat
Rabu, 23 Oktober 2024 19:08 Wib
KPU Sleman selesai menyortir dan melipat surat suara Pilkada 2024
Rabu, 23 Oktober 2024 16:06 Wib
Pimpinan DPRD Provinsi DIY periode 2024--2029 resmi dilantik
Rabu, 23 Oktober 2024 15:19 Wib
Novida Kartika Hadhi sowan PW Muhammadiyah DIY
Rabu, 23 Oktober 2024 14:31 Wib
Pengamat UGM: Pemerintahan Prabowo perlu antisipasi dinamika Indo-Pasifik
Rabu, 23 Oktober 2024 12:12 Wib
Komunitas Papa Muda Sleman deklarasikan dukungan untuk Harda-Danang
Selasa, 22 Oktober 2024 19:30 Wib