Sultan: DIY berupaya turunkan beban intoleransi secara maksimal

id DIY,intoleransi

Sultan: DIY berupaya turunkan beban intoleransi secara maksimal

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X. (FOTO ANTARA/Luqman Hakim)

Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan DIY terus berupaya menurunkan beban intoleransi secara maksimal.

“Kami hanya bisa berupaya untuk terus menurunkan beban intoleransi,” kata Sri Sultan Hamengku Buwono X di Yogyakarta, Senin, menanggapi hasil riset SETARA Institute yang menempatkan DIY sebagai salah satu provinsi dengan tingkat intoleransi tertinggi di Indonesia.
 

Menurut dia, hasil riset yang dipublikasikan SETARA Institute tersebut mungkin saja cukup menggambarkan kondisi intoleransi di DIY. Namun, Sultan mengatakan tidak tahu secara persis dasar yang digunakan untuk pelaksanaan riset dari lembaga tersebut.

Sultan menambahkan, perkembangan intoleransi di DIY sudah terjadi dengan berbagai model yang saat ini biasanya mengatasnamakan kearifan lokal.

“Sudah ganti motif. Ganti isu,” katanya.
 

Oleh karena itu, kata Sultan, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menurunkan beban intoleransi adalah dengan meningkatkan literasi ke masyarakat.

“Literasi ini terkadang dianggap hal yang kurang penting tetapi literasi harus terus dilakukan supaya masyarakat memahami,” katanya.
 

Selain itu, lanjut Sultan, berbagai kejadian yang mengarah pada tindakan intoleransi harus segera ditangani secara tegas.

“Jika ada kejadian maka harus segera ditangani karena nantinya hanya akan terus menumbuhkan intoleransi,” katanya.
 

Berdasarkan riset SETARA Institute terhadap pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan dalam lima tahun terakhir, 2014-2019, menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah pelanggaran terbanyak, 162 pelanggaran.

Di peringkat kedua ditempati DKI Jakarta dengan 113 kasus, Jawa Timur 98 kasus, Jawa Tengah 66 kasus, Aceh 65 kasus, DIY 37 kasus, Banten 36 kasus, Sumut 28 kasus, Sulsel 27 kasus, dan Sumbar 23 kasus.