Polisi mendalami penggunaan xanax Ririn Ekawati

id Ririn ekawati, narkoba, xanax

Polisi mendalami penggunaan xanax Ririn Ekawati

Barang bukti temuan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dalam kasus narkoba asisten aktris Ririn Ekawati di Jakarta, Senin (9/3/2020).(ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Jakarta (ANTARA) - Polisi tengah mendalami penggunaan obat penenang berjenis xanax sebanyak tujuh butir oleh aktris Ririn Ekawati, setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya.

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menyebut obat penenang xanax ditemukan dalam kotak obat-obatan yang bercampur dengan obat milik mendiang suaminya.

"Pengakuan yang bersangkutan, obat-obatan itu milik mendiang suaminya yang telah meninggal dunia," ujar Ronaldo di Jakarta, Senin.

Ronaldo menjelaskan, xanax merupakan obat penenang yang masuk dalam kategori psikotropika golongan IV.

"Kami dalami barang tersebut milik siapa, karena bersamaan dengan barang milik mendiang suaminya," kata dia.

Selain itu pada saat pemeriksaan urine, hasilnya Ririn Ekawati negatif narkoba. Namun pengakuan asistennya, ITY (30), Ririn telah mengonsumsi "happy five" sekitar 2-3 hari lalu.

Ronaldo menduga karena dosis konsumsi Ririn terlalu kecil atau dalam selang waktu yang cukup lama.

"Tapi untuk memastikan, hari ini RE kami arahkan untuk dibawa ke lab BNN (Badan Narkotika Nasional) Lido untuk pemeriksaan rambut dan darah," ujar Ronaldo.

Setelah pemeriksaan di BNN Lido, Jawa Barat, selesai, Ririn Ekawati akan kembali dimintai keterangannya sebagai saksi.

 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024