Pemkab Bantul fasilitasi masyarakat mengakses program Kartu Prakerja

id Disnakertrans Bantul

Pemkab Bantul fasilitasi masyarakat mengakses program Kartu Prakerja

Kantor Disnakertrans Bantul (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta telah berupaya memfasilitasi masyarakat yang ingin mengakses pendaftaran program Kartu Prakerja atau paket pelatihan warga yang belum memiliki keterampilan kerja.

"Kalau kita selama ini sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri melakukan fasilitasi pada masyarakat yang pingin daftar, jadi kita buka posko sampai hari ini masih tetap buka terkait Kartu Prakerja tersebut," kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul Istirul Widilastuti saat dihubungi di Bantul, Sabtu.

Oleh karena itu, kata dia, kalau ada masyarakat, terutama angkatan kerja, yang datang ke kantor Disnakertrans dengan tujuan mau mengikuti paket pelatihan kerja bisa difasilitasi di kantor bahkan kemudian didaftarkan sesuai keinginannya.

Dia mengatakan sejauh ini masyarakat Bantul yang meminta fasilitasi dinas untuk mengakses program Kartu Prakerja sekitar 200 orang sejak pihaknya membuka posko, meski begitu sebagian dari mereka kemudian ada yang mengakses sendiri ketika sudah memahami.

"Lumayan, selama kita buka posko sampai sekarang sekitar 200an yang minta fasilitasi dinas untuk mendaftar dan sebagainya, tapi kadang masyarakat juga pingin tahu prosesnya kemudian karena basis daftarnya lewat perorangan mereka pulang daftar sendiri-sendiri di rumah," katanya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Disnakertrans DIY, warga Bantul yang menjadi peserta program Kartu Prakerja sekitar 3.200 orang. Meski begitu, pihaknya tidak mengetahui paket pelatihan apa yang diikuti para angkatan kerja tersebut.

Dia menjelaskan program Kartu Prakerja merupakan kewenangan pemerintah pusat, sementara daerah hanya memfasilitasi agar masyarakat bisa mengakses, sehingga proses sampai sejauh mana dan pelatihan yang diambil tidak terdata pada instansinya.

"Kalau Kartu Prakerja murni kewenangan pusat, daerah hanya sebatas fasilitasi saja bagi warga masyarakat yang pingin daftar atau akses Kartu Prakerja, di dalam aplikasi pun tidak muncul berapa jumlah warga kita yang bisa lolos masuk dan sebagainya," katanya.