KY dukung KPK ungkap kasus hakim di Depok diduga terlibat suap

id KPK,KY,OTT hakim di Depok

KY dukung KPK ungkap kasus hakim di Depok diduga terlibat suap

Kedatanagn Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Hery Supriyono ketika memdatangi PN Depok (ANTARA/Feru Lantara)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial (KY) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengungkap kasus oknum hakim di Depok, Jawa Barat, yang diduga terlibat dalam suap penangan perkara sengketa lahan.

Wakil Ketua KY, Desmihardi, melalui keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan KY akan segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan berkoordinasi bersama KPK dan Mahkamah Agung untuk pendalaman lebih lanjut.

“KY mendukung langkah KPK untuk melakukan penegakan hukum dugaan kasus transaksional dalam penanganan perkara. KY sangat menyesalkan tindakan ini karena mencederai kehormatan dan keluhuran martabat seorang hakim,” katanya

Menurut dia, KY dan MA memiliki visi yang sama dalam mewujudkan peradilan bersih. Ia menyebut Ketua MA, Sunarto, turut berkomitmen untuk tidak menoleransi segala bentuk penyimpangan layanan, termasuk praktik transaksional.

Ditekankannya, praktik transaksional tidak hanya merusak integritas, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap peradilan di Indonesia. Oleh karena itu, KY akan bersinergi dengan MA untuk membersihkan praktik tersebut.

Baca juga: KPK dalami temuan amplop untuk usut aliran uang dugaan korupsi Dirjen Bea Cukai

“KY dan MA dengan tegas akan menerapkan prinsip zero tolerance, yang berarti tidak ada tempat bagi pelanggaran atau penyimpangan dalam bentuk apapun, termasuk dalam hal pelayanan transaksional,” ucap Desmihardi.

KY bersama MA, imbuh dia, siap menegakkan kode etik dan mengambil tindakan keras.

Ia lebih lanjut mengatakan praktik transaksional di lingkungan peradilan telah mengabaikan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan hakim, yakni menaikkan gaji hingga 280 persen.

Kebijakan presiden tersebut, menurut dia, seharusnya diikuti dengan komitmen moral hakim untuk menjaga integritas dan kemandirian.

Sebelumnya, KPK mengungkap penangkapan hakim dalam operasi tangkap tangan di Depok, Jawa Barat. OTT itu mengenai dugaan suap perkara.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/2), mengatakan bahwa komisi antirasuah turut menyita uang dalam OTT dimaksud.

"Ada ratusan juta rupiah," kata dia.

Baca juga: KPK sita emas hingga uang asing senilai Rp40,5 M pada kasus barang KW

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, diduga terdapat perpindahan uang dalam kasus tersebut.

“Ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum,” ujar dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (5/2).

Walaupun demikian, dia belum menjelaskan lebih lanjut mengenai perpindahan uang tersebut karena KPK masih melakukan pendalaman.

Ketika dikonfirmasi OTT tersebut berkaitan dengan persoalan sengketa lahan di Depok yang merugikan pihak swasta, kemudian yang bersangkutan diduga menyuap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok BS, Asep secara tersirat mengonfirmasinya.

“Secara garis besar seperti itu,” ucapnya singkat.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KY dukung KPK ungkap kasus hakim di Depok diduga terlibat suap

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.