Bupati Sleman serahkan bantuan RTLH ke warga Ambarketawang

id Bantuan RTLH,Bantuan RTLH sleman,Bupati Sleman,Rumah tidak layak huni,Kabupaten Sleman,Sleman

Bupati Sleman serahkan bantuan RTLH ke warga Ambarketawang

Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Purnomo melakukan peletakan batu pertama rehabilitasi RTLH di Ambarketawang, Gamping, Jumat (18/9/2020). (FOTO ANTARA/ HO-Humas Pemkab Sleman

Sleman (ANTARA) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Purnomo menyerahkan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) kepada warga Kalurahan (Desa) Ambarketawang, Kapanewon (Kecamatan) Gamping, Sleman, Jumat.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan di Balai Kalurahan Ambarketawang dengan menyerahkan buku rekening untuk pembiayaan pembangunan dan perbaikan rumah.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan pemberian bantuan tersebut merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah dalam rangka mewujudkan pelayanan dasar yaitu papan atau rumah layak huni yang merupakan kebutuhan primer bagi setiap individu.

Ia berharap dengan bantuan tersebut maka penanganan RTLH dapat segera teratasi dan dapat mempercepat program pengentasan kemiskinan dengan mewujudkan rumah yang layak huni bagi masyarakat miskin.

"Saya berharap agar kepedulian ini dapat menjadi sebuah gerakan yang nantinya bisa menggerakkan sumber-sumber lain yang tidak hanya berasal dari pemerintah saja," katanya.

Bupati Sleman mengimbau agar program penanganan RTLH dapat dilakukan juga melalui CSR dari pihak swasta dan juga gotong royong dari masyarakat.

"Melihat data susenas BPS tahun 2016 backlog kepemilikan rumah di Kabupaten Sleman adalah sebanyak 109.458 rumah. Hingga 2020 Pemkab Sleman telah menangani RTLH sebanyak 9.649 rumah, dan berdasarkan updating data tahun ini, RTLH di Kabupaten Sleman yang belum tertangani sebanyak 2.373 rumah," katanya.

Menurut dia, dengan anggaran sekitar Rp26,65 miliar diharapkan pada 2020 Pemkab Sleman dapat menangani RTLH sebanyak 1.448 rumah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman Taupiq Wahyudi mengatakan pada 2020 Pemkab Sleman memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang perumahan kurang lebih sebesar Rp3,85 miliar.

Alokasi DAK tersebut diperuntukkan bagi 165 rumah, dengan rincian peningkatan rumah tidak layak huni sebanyak 120 dan untuk pembangunan rumah baru sebanyak 45.

"Dengan rincian rehab rumah di kalurahan, yakni Wedomartani 50 rumah, Sidoagung 50 rumah, Tirtoadi 20 unit rumah. Masing-masing bantuan untuk rehab sebesar Rp17,5 juta," katanya.

Sedangkan untuk pembangunan baru dengan rincian Kalurahan Sidomoyo 30 rumah, dan Ambarketawang 15 rumah dengan pembiayaan masing- masing sebesar Rp35 juta.
 

Pewarta :
Editor: Eka Arifa
COPYRIGHT © ANTARA 2024