Presiden Jokowi minta Pemda terapkan mikro lockdown

id Presiden jokowi,mikro lockdown,pandemi covid-19,Apeksi

Presiden Jokowi minta Pemda terapkan mikro lockdown

Presiden Jokowi sebut aspirasi pers ditampung di UU Cipta Kerja

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo meminta Pemda untuk menerapkan "mikro lockdown" atau PPKM dalam skala mikro mencakup lingkup kampung, desa, RW, atau RT.

“Jangan sampai yang terkena virus hanya satu orang dalam satu RT, yang di-'lockdown' seluruh kota. Jangan sampai yang terkena virus misal satu kelurahan, yang di-'lockdown' seluruh kota, untuk apa. Yang sering keliru kita di sini,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pembukaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dari Istana Negara Jakarta, Kamis.

Oleh sebab itu, kata dia, pekan lalu pemerintah kemudian bekerja lebih detail dengan menerapkan "mikro lockdown" atau "lockdown" skala mikro.

Menurut Kepala Negara hal itu tidak cenderung merusak pertumbuhan ekonomi dan tidak merusakkan kegiatan ekonomi masyarakat secara umum.

“Karena yang kita 'lockdown' dalam skala-skala kelurahan, RW, RT. Oleh sebab itu wali kota, wakil wali kota harus melakukan pemetaan zonasi penyebaran COVID-19 secara detail,” katanya.

Presiden meminta mereka untuk mengerti betul pemetaan tersebut sampai tingkat kelurahan RW, RT.

“Nggak bisa lagi satu kota langsung di-'lockdown',” katanya.

Presiden mengakui banyak belajar dari pengalaman dengan melihat proses-proses yang dilakukan negara lain yang melakukan "lockdown" seluruh negara, satu provinsi, satu kota, kemudian ekonominya jatuh.

Jadi ia meminta agar semua pihak berhati-hati mengenai ini.

“Dan tentu saja yang namanya 'treatment', isolasi ini harus mendapatkan perhatian serius, baik dari sisi penyediaan obat-obatan, 'bed' rumah sakit, kesiapsiagaan tenaga medis, harus selaku dicek, dimonitor, dan kalau dirasa kurang jangan ragu meminta bantuan pemerintah pusat, TNI/Polri,” kata Presiden Jokowi.
 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024