Bantul (ANTARA) - Pasien konfirmasi positif terinfeksi COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam sehari terakhir bertambah 102 orang, sehingga total kasus terpapar virus corona tersebut per hari Jumat (26/3) menjadi 9.697 orang.
Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19 Bantul dalam keterangan resmi di Bantul Jumat malam, menyebut tambahan kasus baru tersebut berasal dari Kecamatan Banguntapan 20 orang, kemudian Kecamatan Sewon 15 orang, Kecamatan Dlingo 13 orang, dan Kecamatan Kasihan 11 orang.
Selanjutnya dari Kecamatan Imogiri 10 orang, Jetis sembilan orang, Sedayu enam orang, Pajangan lima orang, Bantul empat orang, sisanya dari Pleret tiga orang, Srandakan dua orang, Pandak dua orang, dan Sanden satu orang, serta Bambanglipuro satu orang.
Meski demikian dalam periode yang sama terdapat pasien sembuh dari COVID-19 berjumlah 58 orang, berasal dari Kecamatan Sewon 10 orang, Pajangan sembilan orang, Sedayu delapan orang, Bantul tujuh orang, dan Kasihan enam orang, serta Banguntapan lima orang.
Sisanya dari Pandak empat orang, Jetis tiga orang, kemudian Srandakan dua orang, Sanden dua orang, dari Kretek satu orang, serta Bambanglipuro satu orang. Dengan demikian total kasus pulih dari COVID-19 di Bantul secara akumulasi menjadi 8.563 orang.
Sementara untuk kasus positif COVID-19 yang meninggal pada hari ini tercatat empat orang berasal dari Kecamatan Kretek, Banguntapan, Pleret dan Sedayu, sehingga total kasus kematian di Bantul menjadi 271 orang.
Dengan perkembangan kasus COVID-19 harian tersebut, maka data pasien positif aktif domisili Bantul yang masih menjalani isolasi di sejumlah selter maupun perawatan tenaga kesehatan pada rumah sakit rujukan sampai hari ini berjumlah 863 orang.
Ketua Harian Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul Helmi Jamharis mengatakan, dalam upaya mengendalikan penyebaran corona, pemerintah gencar melakukan vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat, dan saat ini tahapan vaksinasi di Bantul akan menyasar pada lansia.
Meski demikian, pihaknya tetap mengajak masyarakat bersama memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta 5M yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.