Subardi: Industri otomotif perlahan bangkit berkat PPnBM

id dpr

Subardi: Industri otomotif perlahan bangkit berkat PPnBM

Anggota DPR RI Subardi (Istimewa)

Yogyakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Subardi mengatakan industri otomotif perlahan bangkit berkat diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

"Diskon PPnBM sejak awal bulan Maret terbilang efektif mendongkrak penjualan mobil-mobil baru," kata Ketua DPW NasDem DIY itu di sela giat reses di kawasan Papringan, Caturtunggal, Sleman, Senin.

Melansir dari Gaikindo, Toyota Avanza menjadi mobil terlaris di bulan Maret 2021 atau bulan pertama pemberlakuan PPnBM.

Laporan penjualan dari pabrik ke dealer (wholesales) Gaikindo mencatat, mobil sejuta umat itu terjual 7.251 unit dalam sebulan.

Di bawah Toyota Avanza, bertengger Toyota Rush di urutan kedua dengan total penjualan sebanyak 6.930 unit. Adapun Honda Brio berada klasemen ketiga dengan penjualan 6.326 unit.

Menurut Subardi, torehan penjualan mobil baru menjadi awal kebangkitan industri otomotif nasional.

Bagi legislator pecinta otomotif itu, momentum ini berkat strategi mundur selangkah untuk maju seribu langkah.

"Strategi pemerintah efektif dengan PPnBM. Saya menyebutnya mundur selangkah untuk maju seribu langkah," katanya.

Subardi menjelaskan ungkapan mundur selangkah demi maju seribu langkah merupakan gambaran dari penerapan diskon pajak mobil baru.

"Di satu sisi pemerintah kehilangan miliaran rupiah dari pajak penjualan, tetapi efeknya mendongkrak industri otomotif nasional sebagai industri fundamental," tutur Anggota Komisi VI DPR RI itu.

Sebagai industri fundamental, pasar otomotif di Indonesia menjadi pasar terbesar di ASEAN. Data dari Kementerian Perindustrian menunjukkan pada tahun 2019 atau sebelum pandemi, lebih dari 1 juta kendaraan dijual di dalam negeri, dan 300.000 telah diekspor ke seluruh dunia.

Industri otomotif juga merupakan satu dari tujuh sektor prioritas dalam implementasi industri 4.0 di Tanah Air.

"Terbukti efektif membangkitkan pasar. Saya yakin semua Anggota Komisi VI mengapresiasi duet kinerja Kemenkeu dan Kemenperin. Apalagi momentum ini dilanjut dengan pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) di Jakarta. Ini luar biasa," katanya.

Relaksasi PPnBM membebaskan pajak mobil baru golongan tertentu. Diantaranya mobil penumpang 4x2 termasuk sedan dengan mesin kurang dari 1.500cc. Syarat lainnya adalah mobil yang diproduksi di dalam negeri dengan komponen lokal mencapai 70 persen.

Relaksasi PPnBM 0 persen berlaku mulai Maret-Mei tahun ini. Selanjutnya berlaku potongan bertahap, yakni 50 persen pada Juni-Agustus, dan 25 persen pada September-November.