Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan masyarakat tidak diperkenankan melaksanakan takbir keliling yang biasa dilakukan pada penghujung bulan Ramadhan.
"Takbir keliling tidak kita perkenankan. Silakan takbir di dalam masjid atau mushala," ujar Menag saat memberikan keterangan pers virtual di Jakarta, Senin.
Menag mengatakan sebagaimana dilakukan di beberapa daerah, takbir biasa dilakukan berkeliling dan berpotensi menimbulkan kerumunan dan membuka peluang penularan COVID-19.
Dia mengatakan takbir diperkenankan di dalam masjid atau mushala untuk menjaga kesehatan semua pihak, namun tetap dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid atau mushala tersebut.
Pada kesempatan itu Menag juga menjelaskan mengenai keputusan pemerintah menerapkan larangan mudik.
Dia menyampaikan larangan mudik diterapkan karena mudik hukumnya adalah sunah sementara menjaga kesehatan diri keluarga lingkungan adalah kewajiban.
"Jangan sampai yang wajib digugurkan yang sunah. Jadi larangan mudik lebih ditekankan karena kita semua pemerintah ingin melindungi seluruh warga dari penularan COVID-19," terangnya.
Berita Lainnya
Tengah dibahas Kemenlu, pertemuan Presiden Jokowi-Paus Fransiskus
Rabu, 3 April 2024 17:52 Wib
Kemenag RI melarang umrah "backpacker"
Sabtu, 24 Februari 2024 19:14 Wib
Menag perintahkan pasang ornamen Imlek di Kantor Kemenag
Senin, 12 Februari 2024 13:28 Wib
61 persen jamaah calon haji telah periksa kesehatan
Minggu, 4 Februari 2024 5:00 Wib
Ketum Ansor sebut Prabowo-Subianto, angka 2, dan kekuatan AL biru
Jumat, 2 Februari 2024 11:35 Wib
Jokowi bakal hadiri Kongres XVI GP Ansor di KM Kelud
Rabu, 31 Januari 2024 10:23 Wib
Pengiriman pelatihan dai ke UEA diusulkan ditambah
Selasa, 30 Januari 2024 4:23 Wib
Menag Yaqut imbau agama tidak dijadikan candaan politik
Selasa, 26 Desember 2023 11:43 Wib