Presiden: Persoalan sanksi WADA dituntaskan
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengatakan Presiden Joko Widodo meminta persoalan sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Indonesia segera diselesaikan.
"Saya tadi menghadiri rapat internal dengan Presiden dan Ketua Umum LADI (Lembaga Anti-Doping Indonesia). Presiden memantau dan mencermati perkembangan," kata Zainudin di Gedung Kemenpora, Jakarta, Jumat.
"Beliau meminta kami untuk memenuhi permintaan WADA kepada LADI. Presiden meminta persoalan itu diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya," sambung Zainudin.
WADA menjatuhkan sanksi kepada Indonesia karena tidak patuh dalam pemberian sampel doping, yang salah satunya melarang bendera kebangsaan Indonesia dikibarkan dalam event-event olahraga internasional, termasuk Thomas Cup 2020 yang dijuarai Indonesia.
Menurut Zainudin, Presiden Jokowi sudah mengetahui pembentukan satuan tugas yang diketuai Ketua Umum KOI (NOC) Raja Sapta Oktohari yang bertugas mempercepat dan menginvestigasi kasus sanksi WADA kepada LADI.
"Tim ini terdiri dari tujuh orang yang terdiri dari NOC, LADI, cabang olahraga dan pemerintah. Presiden menyambut baik dan meminta diakselerasi," tutur Zainudin.
Pemerintah juga bekerja sama dengan Badan Anti-Doping Jepang (JADA) yang akan memberikan supervisi dalam menyelesaikan masalah dengan WADA.
"Jepang berkomitmen membantu Indonesia agar segera menyelesaikan masalah itu," tutup Zainudin.
"Saya tadi menghadiri rapat internal dengan Presiden dan Ketua Umum LADI (Lembaga Anti-Doping Indonesia). Presiden memantau dan mencermati perkembangan," kata Zainudin di Gedung Kemenpora, Jakarta, Jumat.
"Beliau meminta kami untuk memenuhi permintaan WADA kepada LADI. Presiden meminta persoalan itu diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya," sambung Zainudin.
WADA menjatuhkan sanksi kepada Indonesia karena tidak patuh dalam pemberian sampel doping, yang salah satunya melarang bendera kebangsaan Indonesia dikibarkan dalam event-event olahraga internasional, termasuk Thomas Cup 2020 yang dijuarai Indonesia.
Menurut Zainudin, Presiden Jokowi sudah mengetahui pembentukan satuan tugas yang diketuai Ketua Umum KOI (NOC) Raja Sapta Oktohari yang bertugas mempercepat dan menginvestigasi kasus sanksi WADA kepada LADI.
"Tim ini terdiri dari tujuh orang yang terdiri dari NOC, LADI, cabang olahraga dan pemerintah. Presiden menyambut baik dan meminta diakselerasi," tutur Zainudin.
Pemerintah juga bekerja sama dengan Badan Anti-Doping Jepang (JADA) yang akan memberikan supervisi dalam menyelesaikan masalah dengan WADA.
"Jepang berkomitmen membantu Indonesia agar segera menyelesaikan masalah itu," tutup Zainudin.