26 ribu UKM dapat bantuan modal usaha

id ukm penajam

26 ribu UKM dapat bantuan modal usaha

Kabid Koperasi dan UKM Dinas Kukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara, Purwantara. ANTARA/Novi Abdi-Bagus Purwa

Penajam (ANTARA) - Sebanyak 26.000 pelaku usaha kecil menengah Kabupaten Penajam Paser Utara yang terkena dampak pandemi COVID-19 mendapatkan bantuan pembiayaan modal usaha dari Pemerintah Pusat.

Rinciannya ada 10 ribu UKM dapat bantuan sosial tahun pertama (2020), dan tahun kedua (2021) 16.000 pelaku UKM, ujar Kabid Koperasi dan UKM Dinas Kukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara, Purwantara di Penajam, Rabu.

Pemerintah pusat pada 2020 mengalokasikan Rp2,4 juta bagi setiap pelaku UKM jelas dia, pada 2021 besaran bantuan Rp1,2 juta untuk masing-masing pelaku UKM.

Sebanyak 26.000 pelaku UKM yang diusulkan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) pada 2020-2021 tersebut disahkan melalui SK Kementerian Koperasi dan UKM berhak menerima bantuan dari pemerintah pusat.

Bantuan sosial adalah BPUM (bantuan produktif usaha mikro) yang diberikan kepada para UKM di Indonesia, penyaluran bantuan langsung ke masing-masing rekening pelaku UKM.

Program BPUM pemerintah pusat tersebut ungkap Purwantara, mendapat respon positif dari masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, yang berdampak pada jumlah penerbitan SKU (surat keterangan usaha).

"Respon pelaku UKM sangat bagus untuk bisa mendapatkan bantuan sosial pemerintah pusat, kendati ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi," ucapnya.

"BPUM berdampak pada jumlah penerbitan SKU, sebab kepemilikan SKU menjadi salah satu syarat penerima bantuan dari pemerintah pusat itu," tambahnya.

Sebelumnya, pelaku UKM yang sudah memiliki SKU hanya sekitar 3.000 jelas dia, setelah SKU ditetapkan sebagai persyaratan untuk menerima bantuan, pelaku UKM yang memiliki SKU meningkat menjadi sekitar 8.000.

Kepemilikan SKU tersebut terus meningkat, hingga kini pelaku UKM Kabupaten Penajam Paser Utara yang sudah memiliki SKU tercatat mencapai sekitar 20.000 UKM.

Data pelaku UKM yang telah memiliki persyaratan untuk menerima bantuan tersebut kata Purwantara, akan diusulkan untuk menerima bantuan program BPUM dari pemerintah pusat, jika bantuan tersebut masih disalurkan pada tahun depan (2022).
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024