Kulon Progo (ANTARA) - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada awal 2022 ini, mencatat ditemukan klaster baru, dari acara pernikahan di Karangsari, Kecamatan Pengasih, karena sedikitnya 13 warga konfirmasi positif COVID-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Senin, mengatakan setelah adanya hajatan pernikahan di Desa Karangsari, ada warga yang sakit, kemudian dites antigen hasilnya positif.
"Dari situ akhirnya, kita dapatkan ada 13 warga yang positif, yakni 12 positif tes antigen, dan satu positif hasil tes usap dari 52 orang yang ditracing. Hari ini, kami masih menunggu hasil dari tes usap dari BBVet Wates. Kami masih menunggu 36 dari BBVet Wates yang belum keluar hasilnya," kata Baning.
Ia mengatakan kejadian ini diduga dari keluarga rombongan pengantin yang berasal dari Jawa Barat. Rombongan yang datang sudah dalam kondisi sakit, sedangkan pengantinnya sudah tes antigen hasil negatif tapi pada akhirnya terpapar juga.
"Dari hal tersebut meluas ke keluarga, sampai Sendangsari dan Margosari, dan sampai juga kepada salah satu pejabat di Kulon Progo yang kontak dengan yang datang ke acara pernikahan," katanya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kulon Progo, empat hari terakhir, kasus harian COVID-19 meningkat tajam dengan adanya klaster pengantin ini. Empat hari ini, penambahan kasus COVID-19 bertambah 22 kasus.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dengan ketat, jangan sampai lengah," imbaunya.
Berita Lainnya
Jokowi jadi saksi pernikahan putra Khofifah Indar Parawansa
Jumat, 20 September 2024 16:57 Wib
Dinsos Gunungkidul menggelar wayang cakruk tema cegah pernikahan dini
Jumat, 16 Agustus 2024 9:13 Wib
"Pernikahan Arwah" film horor usung budaya Tionghoa
Kamis, 8 Agustus 2024 7:00 Wib
Mengintip akad nikah Thariq Halilintar-Aaliyah Massaid
Jumat, 26 Juli 2024 20:17 Wib
Rizky Febian-Mahalini bulan madu ditawari menyanyi bareng
Sabtu, 11 Mei 2024 4:13 Wib
Rizky Febian nikahi Mahalini
Jumat, 10 Mei 2024 15:16 Wib
MUI Lebak haramkan tukar isteri tanpa ikatan pernikahan
Rabu, 13 Maret 2024 10:02 Wib
Waspada, hubungan seks di luar nikah di Indonesia melonjak
Rabu, 13 Maret 2024 7:24 Wib