Terjaring, sembilan pasangan tak resmi

id pasangan tidak resmi, razia rumah kos,purwokerto, razia banyumas, pemandu karaoke

Terjaring, sembilan pasangan tak resmi

Petugas Satpol PP Kabupaten Banyumas memberikan pembinaan terhadap tujuh pasangan tidak resmi yang terjaring razia di salah satu rumah kos, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu (19/6/2022). ANTARA/Sumarwoto

Purwokerto (ANTARA) - Tim gabungan empat institusi Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menjaring sembilan pasangan tidak resmi dalam razia yang menyasar sejumlah rumah kos di Purwokerto, Minggu.

Tim gabungan terdiri personel gabungan dari  Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas, Kepolisian Resor Kota Banyumas, dan Detasemen Polisi Militer IV/1 Purwokerto itu, kali pertama mendatangi salah satu rumah kos di Perumahan Limas Permai, Kelurahan Karangwangkal, Kecamatan Purwokerto Utara.

Di rumah kos yang telah bergabung dengan jaringan layanan hotel murah asal India itu, petugas mendapati tujuh pasangan tidak resmi berada dalam kamar masing-masing. Bahkan, beberapa pasangan di antaranya masih berstatus pelajar.

Terkait dengan temuan tersebut, petugas Satpol PP Kabupaten Banyumas langsung melakukan pembinaan serta menyita kartu tanda penduduk (KTP) dari seluruh pasangan tidak resmi itu. KTP tersebut dapat diambil di Kantor Satpol PP Kabupaten Banyumas dengan didampingi orang tua masing-masing.

Selain itu, seluruh penghuni rumah kos tersebut diminta menjalani tes urine yang digelar BNNK Banyumas.

Usai menggelar razia di tempat itu, petugas gabungan mendatangi salah satu rumah kos di Jalan Damri, Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan, dan mendapati dua pasangan tidak resmi.