TNGHS dan IPB lepasliarkan elang jawa

id Elang Jawa ,Balai TNGHS ,IPB University

TNGHS dan IPB lepasliarkan elang jawa

Seekor Elang Jawa dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak. (ANTARA/HO-KLHK)

Jakarta (ANTARA) - Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) bersama IPB University dan Yayasan Kiara melepas liar satu ekor elang jawa (Nisaetus bartelsi) berjenis kelamin jantan bernama Ragil.

Plt. Kepala Balai TNGHS Pairah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, menyatakan Ragil merupakan serahan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah pada tanggal 31 Agustus 2021.

Ragil dinyatakan siap dilepas liar setelah melewati masa rehabilitasi kurang lebih selama 12 bulan di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Loji-Bogor, yang dikelola oleh Balai TNGHS.

"Sebelum Ragil dilepas liar kami telah melakukan beberapa prosedur, di antaranya memastikan kesehatan satwa, memastikan bahwa perilaku satwa menunjukkan kesiapan untuk dilepas liar dan lokasi pelepas liar adalah kawasan yang sesuai untuk menjadi habitat baru elang jawa," paparnya.



Pelepasan elang jawa itu dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 dan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) yang diperingati setiap tanggal 10 Agustus.

Pelepas liar dilaksanakan di Blok Citalahab, Resort Pengelolaan TN Wilayah Cikaniki, Seksi Pengelolaan TN Wilayah II Bogor.

Pelepas liar menjadi kegiatan prioritas dalam rangka meningkatkan jumlah populasi rlang jawa di alam.

Sebelumnya, telah dilaksanakan kajian habitat (habitat assesment) menggunakan tool Maxent tahun 2020 dan kemudian dilakukan pemeriksaan lapangan kembali oleh tim PSSEJ pada 14-16 Agustus 2022.

Elang jawa merupakan salah satu dari tiga spesies kunci di TNGHS dan sebagai satwa endemik Pulau Jawa.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak lepasliarkan elang jawa