Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resort Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, AKBP Bayu Wicaksono mengatakan pihaknya telah memeriksa oknum anggota Polisi Perairan (Polair) berinisial Aipda D diduga melakukan pungutan liar di kabupaten setempat.
"Untuk oknum sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Propam. Apabila ada pelanggaran pasti akan kami tindak, " kata Bayu Wicaksono melalui Wakapolres Kobar Kompol Wihelmus Helky di Pangkalan Bun, Minggu.
Pihaknya meminta maaf kepada pihak pelayaran dan masyarakat atas kejadian dan kegaduhan yang ditimbulkan karena kejadian tersebut.
Sebelumnya, video oknum anggota Polair Polres Kobar yang diduga melakukan pungli dengan meminta bahan bakar minyak di atas kapal viral di media sosial di daerah setempat.
Lokasi kejadian yang ada pada video berdurasi sekitar dua menit itu terjadi di wilayah Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Kotawaringin Barat periksa oknum anggota Polair diduga pungli