Bantul fasilitasi pelaku usaha mikro mengurus NIB

id Dinas UKM,NIB usaha mikro ,Izin usaha

Bantul fasilitasi pelaku usaha mikro mengurus NIB

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Bantul, Agus Sulistiyana (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memfasilitasi pelaku usaha mikro mengurus kepemilikan nomor induk berusaha (NIB) dalam setiap pertemuan dengan pelaku usaha.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Bantul, Agus Sulistiyana di Bantul, Jumat, mengatakan, untuk mengurus NIB, pengusaha harus mendaftar lewat aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), namun masih banyak pelaku usaha yang belum memahami sistem tersebut.

"Saya mendorong mereka dengan berbagai kegiatan, salah satunya saat pelaku usaha datang ke dinas untuk konsultasi bisnis itu kami fasilitasi. Kemudian yang kedua, saat kami  adakan pelatihan itu langsung kami fasilitasi NIB-nya," katanya.

Dia mengatakan, dalam memfasilitasi pelaku usaha mendaftarkan NIB, pihaknya bekerja sama dengan Tim Garda Transfumi (Tranformasi Formal Usaha Mikro) yang mempunyai tenaga-tenaga pendamping dan mengarahkan pengusaha yang kesulitan mengurus izin usaha itu.

"Mereka ini tangan kanan Kementerian Koperasi UKM. Jadi, memang ditugaskan di wilayah-wilayah kemudian mereka mendampingi. Oleh karena itu kami manfaatkan, termasuk sosialisasi pun kami melibatkan Garda Transfumi untuk mendampingi mengurus NIB," katanya.

Dia mengatakan, pentingnya pelaku usaha memiliki NIB, di antaranya bisa selalu menjaga kualitas, baik dari bahan baku,  produksi yang harus sesuai dengan standar, kemudian desain, dan juga kemasannya dan sebagainya yang harus berkualitas.

Selain itu, kata dia, dengan NIB, usaha yang dijalankan memiliki legalitas yang penting untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah, karena ketika pengusaha mikro akan mengajukan kredit untuk penambahan modal syaratnya harus memiliki NIB.

"Menurut saya ini penting, dan harus diusahakan. Harapan kami memang nanti lambat laun yang belum memiliki NIB akan terfasilitasi. Karena memang jauh sekali prosentase dari wirausaha yang sudah ber-NIB dengan yang belum," katanya.

Informasi yang diperoleh dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bantul, jumlah pelaku usaha yang mempunyai NIB baru sekitar 2.000 pengusaha, sementara total di Bantul ada sekitar 86.000  industri mikro.