Beberapa negara tarik produk Mie Sedaap

id Mie Sedap

Beberapa negara tarik produk Mie Sedaap

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika. ANTARA/ HO-Biro Humas Kementerian Perindustrian.

Tangerang, Banten (ANTARA) - Kementerian Perindustrian menanggapi penarikan produk Mie Sedaap asal Indonesia di beberapa negara dengan menegaskan bahwa setiap produk makanan dan minuman yang dihasilkan industri di dalam negeri sudah mengikuti standar pangan berlaku di Indonesia.

Sedangkan produk yang menembus pasar ekspor, sudah sesuai standar negara tujuan ekspor tersebut.

“Tentunya perusahaan dalam melakukan ekspor makanan ke luar negeri harus mengetahui regulasi yang diterapkan oleh negara tujuan ekspor tersebut, serta memenuhi standar mutu dan keamanan pangan yang dipersyaratkan,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika di Jakarta, Jumat.

Data dari World Instan Noodles Association (WINA), pada tahun 2021, Indonesia merupakan negara kedua konsumen mi instan terbesar di dunia dengan konsumsi sebanyak 13,27 miliar bungkus, atau 11,2 persen dari konsumsi mi instan dunia yang sebesar 118,18 miliar bungkus. Produksi mi instan dalam negeri di tahun 2021 mencapai 1,2 juta ton dengan volume ekspor sebesar 153 ribu ton atau senilai 246 juta dolar AS.

Menanggapi produk mi instan dari Wings Group Indonesia yang ditarik dari pasar Hong Kong, Taiwan dan Singapura, Putu menyebutkan langkah mitigasi yang dilakukan antara lain dengan memperkuat Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (Inrasff) working group dari para pemangku kepentingan terkait.

Perwakilan stakeholders itu misalnya dari BPOM (selaku National Contact Point), Kemenperin, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Keuangan.

“Inrasff merupakan sistem komunikasi yang cepat untuk menindaklanjuti notifikasi terhadap permasalahan produk ekspor maupun impor,” ungkapnya.

Di samping itu, lanjut Putu, perlu dikembangkan metode pengujian residu Etilen Oksida pada produk pangan. Saat ini, di Indonesia, pengujian residu tersebut baru bisa dilakukan oleh laboratorium BPOM.

Direktur Wings Group Indonesia Ricky Tjahjono menyampaikan perusahaan memastikan proses produksi Mie Sedaap tak gunakan Etilen Oksida. Produksi Mie Sedaap sesuai  ketentuan keamanan pangan yang berlaku, di antaranya izin edar dari BPOM dan sistem manajemen keamanan pangan ISO 22000 sehingga aman dikonsumsi.

“Produk Mie Sedaap telah diekspor ke lebih dari 30 negara. Wings Group Indonesia saat ini sudah melakukan investigasi terhadap seluruh lini produksi maupun pemasaran Mie Sedaap,” tutur Ricky.

Perusahaan telah menarik kembali seluruh varian produk Mie Sedaap yang masuk ke Hong Kong, Taiwan dan Singapura.

Selanjutnya, Wings Group Indonesia mengirim sampel mi instan ke PT Saraswanti Indo Genetech yang kemudian mensubkontrakkan ke laboratorium di Vietnam untuk pengujian Etilen Oksida di awal Oktober 2022.


 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenperin tanggapi penarikan Mie Sedaap di beberapa negara
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024