Medan (ANTARA) - Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara masih melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang bintara remaja yang diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap perawat dan petugas keamanan Rumah Sakit Umum Bandung Medan.
"Prosesnya sedang berjalan dan Propam Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi dalam keterangannya di Medan, Kamis.
Ia menyampaikan itu menanggapi perkembangan kasus dugaan penganiayaan terhadap perawat dan sekuriti RSU Bandung, Kota Medan, yang dilakukan sejumlah bintara remaja dari Direktorat Samapta Polda Sumut pada Minggu (6/11).
Hadi menyebutkan Brigadir Polisi Dua (Bripda) T selaku terduga pelaku penganiayaan perawat di RSU Bandung, Kota Medan, terancam sanksi disiplin. Bintara remaja itu dinilai telah melakukan pelanggaran disiplin dan pidana umum.
"Biar nanti Propam yang memutuskan. Kalau secara internal, Bripda T terancam sanksi disiplin," tambahnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sumut periksa bintara penganiaya perawat RSU Bandung Medan
Berita Lainnya
PDIP akan mengusung Ahok di Pilkada Sumut 2024
Jumat, 17 Mei 2024 14:26 Wib
KY pecat seorang hakim yang selingkuh di Sumut
Kamis, 2 Mei 2024 7:55 Wib
Bobby Nasution berpeluang dicalonkan Partai Golkar di Pilkada Sumut 2024
Rabu, 1 Mei 2024 19:51 Wib
Hiburan erotis di lapangan terbuka Kisaran, Sumut, dikecam
Senin, 22 April 2024 6:50 Wib
PDIP sulit mengimbangi figur Bobby Nasution di Sumatera Utara
Minggu, 14 April 2024 20:22 Wib
Presiden belanja buah-sayur di Pasar Buah Berastagi
Sabtu, 13 April 2024 20:59 Wib
FIFA sanksi Persija dan empat klub Indonesia
Selasa, 2 April 2024 16:25 Wib
Bendungan Lau Simeme jadi objek wisata baru gaet wisatawan
Jumat, 22 Maret 2024 0:09 Wib