PMN kereta cepat ditmbah Rp3,2 triliun

id KCJB,Kereta Cepat Jakarta-Bandung,Komisi VI DPR RI,Kementerian BUMN,PT KAI,PT KCIC

PMN kereta cepat ditmbah Rp3,2 triliun

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima dalam rapat kerja dengan Wakil Menteri BUMN II, Direktur Utama PT KAI, dan Direktur Utama PT KCIC di Jakarta, Rabu (23/11/2022). ANTARA/Adimas Raditya

Jakarta (ANTARA) - Komisi VI DPR RI menyetujui tambahan penyertaan modal negara (PMN) tahun 2022 sebesar Rp3,2 triliun kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk menyelesaikan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), yang mengalami kenaikan biaya (cost overrun).

"Komisi VI DPR RI menyetujui tambahan PMN yang berasal dari cadangan investasi APBN 2022 dalam rangka pemenuhan porsi Indonesia atas cost overrun proyek KCJB," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima dalam rapat kerja dengan Wakil Menteri BUMN II, Direktur Utama PT KAI, dan Direktur Utama PT KCIC di Jakarta, Rabu.

Aria mengatakan persetujuan tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa PT KAI telah menyelesaikan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Komite Proyek KJCB atas cost overrun tersebut.

Ia menyampaikan Komisi VI DPR RI meminta Kementerian BUMN untuk memastikan bahwa PMN tersebut dapat digunakan KAI untuk menyelesaikan proyek KCJB secara tepat waktu, yakni pada Juni 2023 sesuai timeline yang telah ditetapkan, tepat biaya sehingga tidak menimbulkan cost overrun lagi, tepat kualitas, dan tepat guna untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

"Komisi VI DPR RI juga meminta Kementerian BUMN untuk memastikan bahwa penyertaan modal negara digunakan sesuai peruntukannya dan mengikuti prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG)," ujarnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi VI DPR setujui tambahan PMN kereta cepat Rp3,2 triliun
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024