Wapres: Pembentukan empat DOB di Papua sudah luar biasa
Kaimana (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut pembentukan empat daerah otonom baru (DOB) di Provinsi Papua dan Papua Barat sudah tergolong luar biasa karena sesungguhnya pemerintah masih menerapkan moratorium pemekaran daerah.
"Jadi Papua ini dikecualikan karena itu Papua dapat dimekarkan sampai dengan tiga di provinsi di Papua dan satu provinsi di Papua Barat," kata Wapres Ma'ruf Amin di Kaimana, Provinsi Papua Barat, Kamis.
Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan hal tersebut selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau Badan Pengarah Papua (BPP) yang melakukan audiensi dengan Bupati Kaimana Freddy Thie, Bupati Fakfak Untung Tamsil, Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor, Ketua Dewan Adat Kaimana Johan Werfete, serta para raja adat.
"Padahal pemekaran untuk seluruh Indonesia masih moratorium sampai saat ini dan banyak sekali dari daerah mengajukan provinsi baru, kabupaten baru, jumlahnya ratusan itu melalui DPR, tapi saya selaku ketua daerah otonomi baru bersama dengan jajaran pemerintah masih tetap menganggap bahwa sampai hari ini kami masih moratorium, kecuali untuk Papua," ungkap Wapres.
Sejak 19 Juli 2022, lahir UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dengan sejumlah perubahan pasal.
Salah satu perubahannya termasuk Pasal 76 ayat 2 yang menyatakan "Pemerintah dan DPR RI dapat melakukan pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota menjadi daerah otonom untuk mempercepat pemerataan pembangunan". Hasilnya adalah lahir empat DOB, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan yang merupakan pemekaran dari Provinsi Papua dan Papua Barat Daya yang merupakan pemekaran dari Papua Barat.
"Dibentuknya Badan Percepatan Pembangunan di Papua yang diketuai wakil presiden dan anggotanya menteri dalam negeri, menteri Bappenas, menteri keuangan dan wakil dari sementara 2 provinsi, nanti akan ditambah dengan provinsi-provinsi baru adalah untuk mendorong adanya percepatan pembangunan termasuk tadi masalah infrastruktur," ungkap Wapres.
Wapres menyebut pemekaran provinsi di Papua tersebut ditujukan untuk menumbuhkan semangat daerah-daerah membangun inisiatif daerah dalam membangun.
"Karena pemekaran ini sebagai 'game changer' jadi kunci untuk bisa memenangkan pelaksanaan pembangunan. Suksesnya pembangunan karena pembagian daerah-daerah baru itu bisa terlayani dengan baik, jadi ada timbal balik yang kita bisa beri ke masyarakat dan nanti pemerintah daerah dapat menggerakkan masyarakat terutama untuk pendidikan vokasi agar keterampilan masyarakat dan pelayanan kesehatan meningkat," jelas Wapres.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wapres Ma'ruf Amin: Pembentukan empat DOB di Papua sudah luar biasa
"Jadi Papua ini dikecualikan karena itu Papua dapat dimekarkan sampai dengan tiga di provinsi di Papua dan satu provinsi di Papua Barat," kata Wapres Ma'ruf Amin di Kaimana, Provinsi Papua Barat, Kamis.
Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan hal tersebut selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau Badan Pengarah Papua (BPP) yang melakukan audiensi dengan Bupati Kaimana Freddy Thie, Bupati Fakfak Untung Tamsil, Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor, Ketua Dewan Adat Kaimana Johan Werfete, serta para raja adat.
"Padahal pemekaran untuk seluruh Indonesia masih moratorium sampai saat ini dan banyak sekali dari daerah mengajukan provinsi baru, kabupaten baru, jumlahnya ratusan itu melalui DPR, tapi saya selaku ketua daerah otonomi baru bersama dengan jajaran pemerintah masih tetap menganggap bahwa sampai hari ini kami masih moratorium, kecuali untuk Papua," ungkap Wapres.
Sejak 19 Juli 2022, lahir UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dengan sejumlah perubahan pasal.
Salah satu perubahannya termasuk Pasal 76 ayat 2 yang menyatakan "Pemerintah dan DPR RI dapat melakukan pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota menjadi daerah otonom untuk mempercepat pemerataan pembangunan". Hasilnya adalah lahir empat DOB, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan yang merupakan pemekaran dari Provinsi Papua dan Papua Barat Daya yang merupakan pemekaran dari Papua Barat.
"Dibentuknya Badan Percepatan Pembangunan di Papua yang diketuai wakil presiden dan anggotanya menteri dalam negeri, menteri Bappenas, menteri keuangan dan wakil dari sementara 2 provinsi, nanti akan ditambah dengan provinsi-provinsi baru adalah untuk mendorong adanya percepatan pembangunan termasuk tadi masalah infrastruktur," ungkap Wapres.
Wapres menyebut pemekaran provinsi di Papua tersebut ditujukan untuk menumbuhkan semangat daerah-daerah membangun inisiatif daerah dalam membangun.
"Karena pemekaran ini sebagai 'game changer' jadi kunci untuk bisa memenangkan pelaksanaan pembangunan. Suksesnya pembangunan karena pembagian daerah-daerah baru itu bisa terlayani dengan baik, jadi ada timbal balik yang kita bisa beri ke masyarakat dan nanti pemerintah daerah dapat menggerakkan masyarakat terutama untuk pendidikan vokasi agar keterampilan masyarakat dan pelayanan kesehatan meningkat," jelas Wapres.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wapres Ma'ruf Amin: Pembentukan empat DOB di Papua sudah luar biasa