Jakarta (ANTARA) - PT KAI menyampaikan bahwa pelanggan kereta api dengan usia 6 tahun hingga 12 tahun yang belum vaksin dapat naik KA mulai 19 Desember 2022.
"Syaratnya adalah memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 19 Desember 2022:
Syarat Naik KA Jarak Jauh
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
2. Usia 6-12 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus
3. Usia 13-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
a) Vaksin minimal dosis pertama
b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KAI rilis syarat naik kereta api mulai 19 Desember 2022
Berita Lainnya
Kadin imbau pengusaha hindari PHK setelah UMP naik 6,5 persen
Senin, 2 Desember 2024 2:58 Wib
Menteri Rosan yakin UMR naik tak pengaruhi investasi masuk ke Indonesia
Sabtu, 30 November 2024 18:14 Wib
Apindo nantikan penjelasan pemerintah terkait kenaikan UMP 6,5 persen
Sabtu, 30 November 2024 14:10 Wib
Erick Thohir syukuri peringkat FIFA Indonesia naik ke posisi 125
Jumat, 29 November 2024 5:59 Wib
Harga emas Antam Kamis naik Rp9.000 menjadi Rp1,513 juta/gram
Kamis, 28 November 2024 9:39 Wib
Emas Antam 27 November naik Rp5.000, jadi Rp1,504 juta/gram
Rabu, 27 November 2024 8:57 Wib
Inter Milan naik ke puncak klasemen setelah menang 5-0 atas Verona
Minggu, 24 November 2024 3:28 Wib
Atletico Madrid naik peringkat dua setelah atasi perlawanan Alaves 2-1
Minggu, 24 November 2024 3:22 Wib