
Baca, RUU PPRT hingga Ridwan Kamil bergabung Golkar

Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa politik mewarnai pemberitaan nasional, Rabu (18/1/2023) kemarin, mulai dari pemerintahan Presiden Jokowi serius mengawal RUU PPRT hingga Ridwan Kamil menjadi kader Partai Golkar.
Berikut lima berita politik menarik kemarin yang dirangkum ANTARA.
1. Pemerintahan Jokowi beri perhatian serius pengesahan RUU PPRT jadi UU
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati menekankan pemerintah memberikan perhatian serius terhadap upaya pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang.
"Ketika kita bicara RUU memang kerja-kerja yang dibutuhkan tidak hanya kerja substansi saja tapi perlu juga kerja politik. Nah tadi disampaikan bapak Presiden bahwa pemerintah akan mengawal (dan memberi) perhatian yang serius dari pada RUU PPRT ini untuk bisa menjadi undang-undang," ujar Bintang.
Selengkapnya di sini
2. PBNU ingatkan tokoh agama tidak terlibat politik praktis
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengingatkan para tokoh agama, seperti kiai dan para istri kiai di lingkungan pesantren agar tidak terlibat politik praktis, misalnya menjadi juru kampanye.
Selengkapnya di sini
3. Ridwan Kamil jadi Waketum dan co-chair Bappilu Partai Golkar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan bahwa dirinya resmi bergabung sebagai kader Partai Golkar dengan posisi sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Pemilih dan co-chair Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar.
"Saya sebenarnya tidak meminta, terserah Pak Airlangga. Tapi Pak Airlangga berbaik hati menempatkan saya di posisi Wakil Ketua Umum di (bidang) Penggalangan Pemilih dan co-chair Bappilu, Badan Pemenangan Pemilu," kata Ridwan Kamil di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu.
Selengkapnya di sini
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, RUU PPRT hingga Ridwan Kamil resmi jadi kader Golkar
Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor:
Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
