Khilafah bertentangan dengan prinsip "maqashid syariah"

id Gus Najih,khilafah

Khilafah bertentangan dengan prinsip "maqashid syariah"

Cendikiawan muslim Najih Arromadloni atau Gus Najih. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Jakarta (ANTARA) - Cendekiawan muslim Najih Arromadloni atau Gus Najih menilai khilafah bertentangan dengan prinsip dan tujuan pokok agama atau maqashid syariah karena mengorbankan tujuan-tujuan syariat Islam.

"Konsekuensi yang tidak mungkin dihindarkan dari perjuangan mendirikan khilafah itu adalah peperangan dan itu jelas-jelas merusak atau mengancam nyawa banyak orang. Itu jelas bertentangan dengan syariat," kata Gus Najih dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan hal itu menanggapi rekomendasi dari pertemuan ulama dunia dalam acara perbincangan Fikih Peradaban yang digagas oleh Nahdlatul Ulama (NU) beberapa waktu lalu. Pertemuan tersebut menegaskan cita-cita dan penerapan khilafah yang tidak sesuai dengan prinsip maqashid syariah.

Gus Najih menjelaskan maqashid syariah ialah tujuan syariat Islam di mana terdapat lima tujuan Allah menurunkan syariat, yakni menjaga agama, menjaga nyawa, menjaga akal, menjaga keturunan, dan menjaga harta.

"Semuanya adalah tujuan atau garis besar syariat," tambahnya.

Dia menjelaskan negara Indonesia berdiri dengan menaungi banyak agama yang berbeda-beda. Menurut dia, Islam adalah salah satu agama yang secara sah diakui dan memiliki jumlah pemeluk paling banyak di Indonesia.

Meski demikian, lanjutnya, dasar negara Indonesia disandarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI Tahun 1945.

"Dalam menjalankan keyakinannya, umat Islam harus memahami maksud atau tujuan dari praktik ibadah yang dijalankannya. Jika dapat memahami maksud dari hukum agama secara utuh, maka umat Islam dapat berperan dengan baik sesuai dengan kaidah agama dan segala peraturan Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelasnya.

Dia menambahkan tidak ada negara yang rela melepaskan wilayahnya untuk diakui sebagai wilayah khilafah. Oleh karena itu, dia mengatakan masing-masing negara yang merasa terancam akan melancarkan peperangan sebagai tindakan untuk melindungi wilayahnya.

"Peperangan akan merusak banyak tatanan kehidupan manusia, seperti menimbulkan banyak korban jiwa dan merusak pergaulan yang telah terjalin antar banyak negara," kata Sekjen Ikatan Alumni Suriah (Syam) Indonesia itu.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gus Najih: Khilafah bertentangan dengan "maqashid syariah"
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024