KPU DIY meminta masyarakat cek daftar pemilih setelah coklit

id KPU DIY,Daftar pemilih Pemilu ,Pendataan pemilih

KPU DIY meminta masyarakat cek daftar pemilih setelah coklit

Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan usai mendampingi petugas pantarlih Pemilu 2024 di kediaman Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Kabupaten Bantul, DIY, Senin (20/2/2023) ANTARA/Hery Sidik.

Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta meminta masyarakat di kabupaten/kota provinsi ini melakukan pengecekan namanya sendiri di daftar pemilih setelah kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) Pemilu 2024.

"Pasca-pencatatan atau coklit ini kami berharap warga juga mengecek sendiri namanya, apakah hasil kerja dari teman-teman pantarlih sudah masuk faftar sebagai pemilih," kata Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan di Kabupaten Bantul, DIY, Senin.

Menurut dia, masyarakat bisa melakukan pengecekan sendiri melalui website cekdptonline.kpu.go.id untuk melihat nama dirinya serta keluarga pada daftar pemilih setelah petugas pantarlih melakukan pendataan dari rumah ke rumah.

"Jadi ini bagian dari partisipasi masyarakat untuk mengecek, apakah namanya sudah terdaftar, kami berharap tentu pada hari H pemungutan suara 14 Februari 2024 sudah terdata oleh pantarlih, sehingga nanti bisa menghadiri ke TPS untuk menggunakan hak pilih," katanya.

Ketua KPU DIY juga berharap agar masyarakat selaku pemilih nantinya terlebih dahulu mencari informasi atau pengetahuan tentang calon pemimpin, baik pemilihan presiden dan wakil presiden maupun untuk pemilihan legislatif.

"Sebelumnya mereka cukup membekali diri dengan informasi mengenai, baik itu calon presiden dan wakil presiden dan calon DPD, DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota agar yang terpilih memang orang pilihan dan berkualitas untuk memimpin negeri ini," katanya.

Dia menyampaikan mulai 12 Februari hingga 14 Maret 2023, petugas pantarlih di seluruh kabupaten/kota se-DIY yang berjumlah sekitar 12 ribuan orang melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan mendatangi warga negara yang telah memiliki hak pilih.

"Dan ini memang menjadi tugas dan tanggung jawab kami, untuk memastikan bahwa warga negara yang punya hak pilih terdaftar sebagai pemilih, jadi melindungi hak konstitusi warga negara," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, KPU sebagai penyelenggara pemilu berharap warga DIY ataupun lebih khusus lagi di Bantul bisa menerima petugas pantarlih dengan baik.

"Kami minta warga agar menunjukkan KTP elektronik, dan kami akan catat nanti namanya sebagai pemilih," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024