Gunungkidul (ANTARA) - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebut ada 1.000 kartu peserta bantuan iuran BPJS Kesehatan di wilayah ini dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Gunungkidul Asti Wijayanti di Gunungkidul, Rabu, mengatakan penonaktifan peserta bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan sekaligus menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kartu tersebut tidak bisa lagi dipakai untuk berobat di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) karena telah diblokir oleh pemerintah," kata Asti Wijayanti.
Ia mengatakan jumlah masyarakat kurang mampu yang mendapat PBI BPJS dari pemerintah pusat sebanyak 30.750 peserta. Namun dalam perkembangannya sekitar 1000-an diantaranya dinonaktifkan dari kepesertaan PBI BPJS Kesehatan.
Seperti diketahui, pemeriksaan audit BPK RI terhadap BPJS Kesehatan dilakukan untuk menilai kepatuhan atas pengelolaan kepesertaan, pendapatan iuran, dan beban jaminan kesehatan dana jaminan sosial. Diantara hasil temuannya, pemegang kartu meninggal dunia, pindah domisili dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda.
"Kami dari Dinsos juga melakukan verifikasi dan validasi (vervak) terkait kepesertaan PBI BPJS Kesehatan," katanya.
Menurut Asti, kartu PBI BPJS Kesehatan bisa diaktifkan kembali namun harus ada beberapa prosedur ditaati, yakni pemegang kartu masih memenuhi persyaratan, proses aktivasi dapat dilakukan di kantor Dinsos setempat atau warga dapat mendatangi ke kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di komplek Terminal Dhaksinarga Wonosari.
"Cukup membawa KTP, kartu keluarga (KK) dan dokumen Kartu Indonesia Sehat (KIS)," katanya.
Ia mengakui dalam proses verval ditemukan ketidaksesuaian data. Misalnya, muncul kasus penonaktifan PBI BPJS Kesehatan sepihak. Oleh sebab itu pihaknya meminta kepada masyarakat untuk melakukan pengecekan kepesertaan PBI BPJS Kesehatan masing-masing.
"Kami pernah menangani kasus data meninggal dunia, namun setelah dilakukan pengecekan ternyata terdapat kesalahan. Kami proses dan bisa kembali diaktifkan," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Heri Nugroho mengatakan kebijakan penonaktifan peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai APBN harus disikapi dengan bijak. Dari sisi pendataan, pemkab harus memastikan terkait dengan kebijakan tersebut.
"Kami telah melakukan antisipasi karena kebijakan ini akan berpengaruh terhadap jaminan kesehatan bagi warga Gunungkidul," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinsos Gunungkidul sebut 1.000 peserta BPJS Kesehatan dinonaktifkan
Berita Lainnya
7 obat herbal untuk menjaga kesehatan ginjal yang harus kamu ketahui
Selasa, 17 Desember 2024 10:38 Wib
Disnakertrans DIY minta industri pariwisata bangun budaya K3
Minggu, 15 Desember 2024 6:24 Wib
Kemenkes targetkan 50 persen puskesmas melayani kesehatan jiwa pada 2025
Jumat, 13 Desember 2024 15:09 Wib
7 manfaat rutin konsultasi dengan dokter mata untuk kesehatan penglihatan
Jumat, 6 Desember 2024 19:54 Wib
Pengobatan penyakit jantung alami tanpa obat, solusi sehat jaga kesehatan jantung anda
Kamis, 5 Desember 2024 13:09 Wib
Inilah obat terjangkau penyakit liver untuk menjaga kesehatan hati anda
Rabu, 4 Desember 2024 16:48 Wib
Dinas sosial sebut 6.000 disabilitas Bantul telah terkaver jaminan kesehatan
Rabu, 4 Desember 2024 13:08 Wib
Polres Bantul menggelar pelayanan kesehatan bagi petugas di TPS pilkada
Rabu, 27 November 2024 15:48 Wib