Jaksa peras tersangka narkoba disanksi berat

id oknum jaksa batubara, jaksa peras pelaku, tersangka narkoba, kabupaten batubara, kejaksaan agung, kejati sumatera utara

Jaksa peras tersangka narkoba disanksi berat

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin (ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung)

Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa secara objektif oknum jaksa berinisial Y yang diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batubara.

“Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan Jaksanya sementara, dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,” kata Burhanuddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Dalam pengawasan tersebut, Burhanuddin memerintahkan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum jaksa Y, apabila terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai aturan akan diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal.

Burhanuddin selalu mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun, termasuk melakukan perbuatan tercela yang dapat mencoreng citra Kejaksaan RI.
 

“Saya akan tidak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya,” katanya.

Selain itu, orang nomor satu di Kejaksaan RI itu memberikan arahan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif, jangan ada yang ditutupi dalam pemeriksaan tersebut.

“Apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik,” katanya.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jaksa Agung tindak tegas oknum jaksa peras tersangka narkoba
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024