Brimob Bripka Andry setor atasan ke Mabes Polri tanyakan pengaduan

id bripka andry, curhatan anggota polri, setoran pimpinan,mabes polri, divpropam polri,brimob polda riau

Brimob Bripka Andry setor atasan ke Mabes Polri tanyakan pengaduan

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan menyampaikan keterangan terkait curhatan anggota Brimob tak terima dimutasi dan menyetor ratusan juta ke atasannya. (ANTARA/HO-Polda Riau)

Jakarta (ANTARA) - Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau yang curhat di media sosial terkait mutasi dan setoran kepada atasannya, hari ini Senin, ke Mabes Polri untuk menanyakan tindak lanjut pengaduan yang dilayangkannya kepada Propam Polri.

Bripka Andry saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin, mengatakan kedatangannya ke Mabes Polri didampingi ibundanya.

“Rencana saya ke Mabes Polri beserta ibu (Senin), pagi sekitar jam 10,” kata Andry.

Surat Pengaduan DivPropam Mabes Polri dilayangkan oleh Bripka Andry pada Jumat (16/6), di Jakarta. Pengaduan tersebut terkait penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kompol PHM, selaku Danyon B Polda Riau dengan wujud telah menerima sejumlah uang setoran dan memerintahkan dirinya untuk mencari uang setoran.

Andry mengatakan surat pengaduan itu ia layangkan juga untuk melengkapi berkas permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Hari ini saya juga mau menanyakan kembali perihal permohonan saya ke LPSK,” katanya.

Bripka Andry curhat di media sosial karena bingung mau kemana untuk mengadu. Ia sudah memohon kepada pimpinan terkait kebingunganya itu.

Ia menyadari bahwa curhatannya itu sudah membuat marah sejumlah pihak di internal kepolisian tempatnya bertugas.

Baca juga: Kapolda DIY: Berkas kasus Briptu MK sudah dilimpahkan ke kejaksaan
Baca juga: Dua kelompok terlibat tawuran di Yogyakarta sepakat berdamai

“Banyak yang marah karena saya curhat ke medsos dan media. Saya memohon kepada pimpinan karena saya sudah bingung mau ke mana saya mengadu,” ujarnya.

Bripka Andry juga mengaku tidak ada maksud untuk membongkar prakik setor menyetor bawahan kepada atasan. Dirinya juga tidak menolak untuk dimutasi.

Namun, lanjut dia, karena alasan ekonomi dan sedang mengurus ibunya yang sedang sakit. Sehingga Bripka Andry meminta pertimbangan dari komandannya.

“Saya coba menghadap Bapak Dansat Brimob bersama ibu ke Pekanbaru. Menjelaskan keadaan saya dan memohon pertimbangan serta bertanya apa salah saya,” kata Bripka Andry.

Saat menghadap itu, kata Bripka Andry, dirinya mendapat jawaban dari pimpinannya bahwa mutasi dilakukan bukan karena dia bersalah, tetapi terlalu nyaman dan tidak ada kontribusi.

Menanggapi jawaban dari pimpinannya, Bripka Andry menjelaskan bahwa dirinya sudah melaksanakan semua perintah Danyon tempat dia bertugas, mulai dari pengajuan proposal pembangunan Polindes sampai diminta mencairkan dana dari luar.
 

Uang itu, kata dia, ditransfer ke rekening pribadi Danyon sejumlah Rp650 juta dan ada bukti transfernya.

 

Berita telah dimuat di antaranews.com dengan judul: Bripka Andry ke Mabes Polri tanyakan tindak lanjut pengaduannya
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024