Bharada E dan Bripka RR kepada penyidik: Maaf saya berbohong

id Bharada E,Bripka RR,Ferdy Sambo,Sidang Ferdy Sambo

Bharada E dan Bripka RR kepada penyidik: Maaf saya berbohong

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang lanjuutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). ANTARA FOTO/Fauzan/aww.

Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR, menyampaikan permintaan maaf kepada tim penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan karena berbohong.

"Saya izin meminta maaf sama komandan dan senior saya karena tidak jujur dari awal. Saya hanya mengikuti skenario dari Pak Sambo," kata Bharada E pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin malam.

Bharada E menyampaikan permintaan maafnya usai mendengarkan kesaksian dari sembilan orang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Permintaan maaf tersebut juga senada dengan permintaan maaf yang disampaikan Ricky Rizal.

"Sama sebelumnya, kami meminta maaf kepada rekan-rekan pemeriksa dari penyidik Jakarta Selatan atas keterangan yang kami berikan. (Keterangan kami) tidak sesuai atau tidak apa adanya saat pemeriksaan di Paminal maupun di Bareskrim," ucap Ricky Rizal.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bharada E dan Bripka RR minta maaf ke penyidik karena berbohong
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024