Tanjung Selor (ANTARA) - Jika kebetulan lewat di Jalan Lintas Kalimantan poros utara di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, sepanjang jalan acap kali terlihat tegakan pohon-pohon raksasa, seperti penggawa dan hulubalang menjaga hutan Borneo.
Ya, Kabupaten Malinau merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki kawasan hutan yang masih terjaga kelestariannya, sehingga juga dikenal sebagai "Kabupaten Konservasi". Jukukan itu berkat keberhasilan pemerintah daerah setempat menjalankan program penyelamatan ekologis.
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan Serta Tata Guna Hutan Kesepakatan (THGK) SK.718/Menhut-II/2014; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor: SK.8106/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/11/2018, luas hutan di Kalimantan Utara mencapai 7.059.251,19 hektare, dengan rincian, terluas di Kabupaten Malinau 3.960.966,22 hektare.
Kemudian Kabupaten Bulungan 1.378.283,54 hektare, Kabupaten Nunukan 1.354.350,62 hektare, Kabupaten Tana Tidung 341.299,19 hektare, dan Kota Tarakan 24.351,61 hektare.
Di Malinau juga terdapat mutiara bagi penyelamatan kawasan hutan primer dan sekunder tua terbesar yang masih tersisa di Pulau Borneo dan kawasan Asia Tenggara, yakni Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) atau Kayan Mentarang National Park.
Ini adalah salah satu taman nasional terluas di Indonesia, bahkan Asia Tenggara, yakni 1,35 juta hektare yang kawasannya berbatasan langsung dengan Sabah dan Serawak, dan melintasi dua kabupaten di Kaltara, sebagian di Kabupaten Nunukan dan terbesar di Kabupaten Malinau.
TNKM ditetapkan pertama kali pada 1980 sebagai Cagar Alam oleh Menteri Pertanian Indonesia. Kemudian pada 1996, atas desakan masyarakat lokal (adat) dan rekomendasi dari WWF (World Wildlife Fund), kawasan itu diubah statusnya menjadi Taman Nasional agar kepentingan masyarakat lokal dapat diakomodasi.
Selain berbagai program pemerintah dalam penyelamatan lingkungan, salah satu keunggulan Malinau adalah tingginya kepedulian masyarakat sekitar hutan serta dukungan lembaga nonprofit dalam menjaga kelestarian hutan Malinau yang menjadi bagian dari penyelamatan konservasi regional "Heart of Borneo" (Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam).
Misalnya, selama ini menjadi sebuah pemahaman pragmatis, yakni mendapat nilai ekonomis hutan secara cepat adalah membabat pohon dan menjual kayunya.
Namun, kini ada pola yang selaras antara kesejahteraan warga sekitar hutan dengan pemanfaatan ekonomis pohon tanpa harus membabat.
Program "Pohon Asuh" dikembangkan oleh
sebuah lembaga nonprofit yang melakukan kegiatan pendampingan masyarakat di dalam dan sekitar hutan di Malinau, yakni Komunitas Konservasi Indonesia Warsi (KKI-Warsi) bersama aparat desa, pemerintah daerah dan warga setempat.
Polanya, dengan mengembangkan bapak asuh/donatur yang menyumbang bagi kehidupan sebuah tegakan pohon. Donatur bisa siapa saja dan ditawarkan melalui website pohonasuh.org.
Setelah buka website nanti donatur bisa pilih lokasi, jenis pohon, ukuran pohon. Pilih melalui website dan salurkan donasi tersebut.
Setelah donasi dibayarkan, masyarakat akan melakukan "taging" atau pemasangan papan nama pengasuh di pohon tersebut.
Dananya ditransfer ke rekening lembaga pengelola hutan desa dan terbuka bagi siapa saja.
Data untuk Pohon Asuh kini di Malinau tersebar pada 18 lokasi, dan sejak program ini berjalan 2022 ada 4.250 pohon yg pernah diasuh.
Artinya ada ribuan pohon jenis keras atau yang berukuran besar dan berusia panjang, bahkan langka, antara lain meranti, ulin, mangris, beringin dan kayu bawang, sampai kini masih berdiri kokoh, seperti para hulubalang raksasa menjaga rimba Kalimantan.
Durasi pengasuhan itu satu tahun, jika tidak diperpanjang oleh yang sedang mengasuh dia akan otomatis terbuka lagi untuk diasuh.
Bagi pengelola, harus menjaminkan pohon itu terus tegak. Jika misalnya kena bencana, maka pengelola harus membuat berita acara dan menyertakan foto dan disampaikan ke pengasuh.
Pengelola wajib memberikan pohon asuh pengganti. Berdasarkan catatan, sejak program ini diluncurkan belum ada yang tumbang.
Jenis pohon untuk diasuh, yakni pohon keras atau yang berukuran besar dan berusia panjang, misal meranti, ulin, mangris, beringin dan kayu bawang.
Tegakan pohon
Tanpa mengurangi tegakan pohon. Inilah yang kini dirasakan oleh masyarakat Desa Long Lake, Kecamatan Malinau Selatan Hulu, Kabupaten Malinau. Desa di hulu Sungai Malinau ini, berhasil mendapatkan manfaat program Pohon Asuh.
Pohon Asuh merupakan program imbal jasa lingkungan, berupa pemberian penghargaan atau dukungan dari publik luas untuk masyarakat yang telah mengelola hutannya dengan baik, sehingga bisa tetap memberikan udara segar untuk penjuru Bumi.
Ujang Laing, Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa Long Lake Malinau, mengaku sangat bergembira karena desa mereka telah mendapatkan penghargaan dari orang lain.
Saat ini ada 371 pohon di hutan desa mereka yang telah diasuh oleh banyak orang, dengan nilai yang diterima sebanyak Rp51 juta lebih.
Ujang menjelaskan saat ini masih ada 199 pohon lagi yang tersedia untuk diasuh publik luas.
Mereka juga akan melakukan survei pohon asuh lagi, memperbanyak stok pohon yang akan bisa diasuh oleh publik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pohon Asuh, asa sejahtera dan hulubalang raksasa jaga Heart of Borneo