Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Kemenko PMK), mendorong skema Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pendanaan penyelenggaraan sekolah inklusi.
"Kemenko PMK akan mendorong kemungkinan penggunaan skema DAK untuk sekolah inklusi. Skema tersebut sesuai dengan DAK yang ditentukan oleh Kementerian Keuangan," ujar Asisten Deputi Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah, Kemenko PMK Jazziray Hartoyo, kepada ANTARA, di Jakarta, Kamis.
.
Ia menjelaskan selama ini pendanaan bagi sekolah inklusi dibiayai melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Meski dinilai sudah cukup fleksibel dalam penggunaannya, namun menurut Jazziray perlu alokasi khusus supaya penyelenggaraan sekolah inklusi di Indonesia dapat lebih optimal.
"Kami selaku koordinator, akan mencoba mendorong pendanaan sekolah inklusi bukan hanya melalui dana BOS saja," ujarnya.
Dana tersebut nantinya akan dipergunakan untuk membangun sarana penunjang pembelajaran bagi anak disabilitas sehingga lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa berkebutuhan khusus dapat diwujudkan.
Selain itu ia menyampaikan, kolaborasi bersama antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota dibutuhkan dalam program ini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenko PMK dorong pendanaan khusus untuk sekolah inklusi