Logo Header Antaranews Jogja

PDIP panggil Gibran

Rabu, 18 Oktober 2023 00:09 WIB
Image Print
Arsip foto - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) bersama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun (kanan) berpelukan usai mengelar pertemuan tertutup di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (22/5/2023). Kedatangan Gibran Rakabuming Raka tersebut untuk memenuhi panggilan DPP PDI Perjuangan guna mengklarifikasi terkait dengan deklarasi yang dilakukan relawan Jokowi-Gibran yang mendukung bakal calon presiden dari Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Jumat (19/5/2023) malam di Solo. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Jakarta (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan memanggil Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka ke Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (17/10), setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi soal syarat pencalonan capres dan cawapres.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku sudah menghubungi Gibran secara langsung terkait undangan itu dan siap untuk "bertukar pikiran" pada Rabu (17/10).

"Saya komunikasi, 'Mas Gibran, hari Rabu sekiranya ada di Jakarta, kita ngobrol-ngobrol di kantor partai biar kita bisa tukar pikiran tentang berbagai aspek'," ujar Hasto di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, pemanggilan ini tidak spesifik terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan kepala daerah di bawah 40 tahun bisa menjadi capres-cawapres. Dengan kata lain, Gibran (36 tahun) dapat maju pada Pilpres 2024 setelah belakangan disebut-sebut menjadi kandidat kuat cawapres pendamping Prabowo Subianto.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Besok, PDIP panggil Gibran usai putusan MK



Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026