Umur di atas dua tahun, stunting masih bisa diperbaiki

id Kemenkes RI, Stunting, tengkes, intervensi spesifik stunting

Umur di atas dua tahun, stunting masih bisa diperbaiki

Tangkapan layar - Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu-Anak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Lovely Daisy saat menyampaikan keterangan terkait stunting dalam Podcast Kemenkes RI yang tayang di Jakarta, Jumat (27/10/2023). (ANTARA/Andi Firdaus).

Jakarta (ANTARA) - Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu-Anak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Lovely Daisy menyatakan stunting pada anak usia di atas 2 tahun masih bisa diperbaiki melalui intervensi medis untuk meningkatkan tumbuh kembang otak.

"Untuk kembali mencapai potensi optimalnya tidak bisa, karena terlanjur terjadi gangguan. Tapi kami tetap berikan pengobatan supaya perkembangan otaknya bisa tetap berlanjut," kata Lovely Daisy dalam Podcast Kemenkes RI yang tayang di Jakarta, Jumat.

Pada kondisi normal, kata Daisy, pertumbuhan optimal otak anak akan mencapai 85 persen saat ia menginjak usia 2 tahun. Anak dengan masalah stunting umumnya kurang dari jumlah tersebut.

Berdasarkan data survei kesehatan 2022, kata Daisy, 18,5 persen bayi di Indonesia lahir dalam kondisi stunting karena pengaruh gangguan janin sebelum lahir.

Bentuk intervensi yang tepat untuk mengakselerasi laju pertumbuhan otak pada anak stunting adalah dengan mengonsultasikan masalah yang dialami ke pihak medis di rumah sakit untuk mendapatkan tata laksana intervensi gizi.

"Stunting berpengaruh pada pertumbuhan otak dan fisik anak. Kalau perkembangan badannya sudah terganggu, artinya pertumbuhan otak juga mengalami gangguan," katanya.

Ia mengatakan intervensi gizi untuk anak setelah usia 2 tahun tetap berkontribusi mengejar ketertinggalan masa tumbuh kembang akibat kondisi stunting.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes: Stunting masih bisa diperbaiki pada usia di atas 2 tahun