Kediri (ANTARA) - Sebanyak 8.000 guru agama nonformal dari berbagai agama di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mendapatkan bisyaroh atau insentif dengan besaran Rp100 ribu setiap bulan selama satu tahun.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengemukakan penyaluran insentif untuk guru agama nonformal ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri guna memperhatikan kesejahteraan mereka.
"Mereka memiliki jasa yang besar. Selain memberikan pengetahuan agama sekaligus membantu membentuk karakter budi pekerti bagi generasi penerus bangsa. Kami berharap jumlah penerima bisa terus bertambah," katanya dalam acara penyerahan bisyaroh secara simbolis di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri, Kamis.
Ia menambahkan program pemberian insentif ini telah dimulai sejak 2021. Pada 2021, jumlah penerima sebanyak 7.148 guru, sedangkan pada 2022, jumlah penerima naik menjadi 7.500 guru. Pada 2023 ini, jumlah penerima naik 500 guru sehingga totalnya 8.000 guru
Setiap guru menerima Rp100 ribu per bulan dengan alokasi satu tahun. Dana itu diambilkan dari APBD Kabupaten Kediri.
Ia memastikan program ini terus berlanjut sebagai bentuk nyata perhatian dari pemerintah untuk mereka.
"Saya pastikan, program ini akan berlanjut pada tahun depan," kata dia.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokhamat Muksin mengatakan untuk pencairan insentif kepada 8.000 guru agama nonformal di Kabupaten Kediri ini memang diberikan untuk satu tahun sekaligus dengan besaran Rp1,2 juta untuk setiap penerima. Mereka adalah guru agama nonformal Muslim dan non-Muslim.