Densus 88 cokok teroris di Palu dan Semarang

id densus 88 antiteror, teroris di Palu, teroris di semarang, mabes polri, kelompok JI, kelompok anshor daulah,jubir densus

Densus 88 cokok teroris di Palu dan Semarang

Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol. Aswin Siregar (kanan) dan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saatc menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan tersangka tindak pidana terorisme di Jakarta, Selasa (31/10/2023). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Spt)

Jakarta (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme, masing-masing di Palu, Sulawesi Tengah, dan Semarang, Jawa Tengah.

"Benar, ditangkap dua tersangka teroris. Satu (ditangkap) di Palu dan satu di Semarang," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Kamis.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan seorang tersangka yang ditangkap di Palu pada Selasa (14/11), berinisial MA, merupakan anggota kelompok teroris Anshor Daulah (AD).

Sementara itu, seorang tersangka, berinisial HS, yang ditangkap di Semarang pada Rabu (15/11) merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Aswin menjelaskan tersangka MA diduga terkait dengan Kelompok Abu Oemar atau Abu Umar yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.

"Yang (ditangkap) di Sulteng terkait kelompok AO (Abu Oemar)," kata Aswin.

Pada bulan Oktober 2023, Densus 88 menangkap 42 tersangka teroris diduga terkait dengan kelompok pimpinan Abu Oemar di sejumlah wilayah.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Densus 88 tangkap tersangka teroris di Palu dan Semarang
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024