Densus 88 Antiteror bekuk teroris di Karawang, Jabar

id Teroris, densus antiteror, mabes polri, isis, karawang, residivis

Densus 88 Antiteror bekuk teroris di Karawang, Jabar

Rumah kontrakan yang digerebek Tim Densus 88 Anti-teror di Cikampek, Karawang, Sabtu (15/6/2024). (ANTARA/Ali Khumaini)

Jakarta (ANTARA) -
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang residivis tindak pidana terorisme di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu.

"Pada hari Sabtu, 15 Juni 2024, telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu tersangka berinisial AAR," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan keterlibatan tersangka AAR dalam tindak pidana terorisme terafiliasi dengan kelompok negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Kabupaten Karawang.

"AAR juga merupakan residivis kasus terorisme pada tahun 2011 dan 2018," katanya.

Tersangka AAR ditangkap pada 2011 dan 2018 atas perencanaan aksi teror menggunakan bahan peledak.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Densus 88 tangkap residivis teroris di Karawang
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024