Pesantren tak harus miliki sekolah formal

id Pesantren, majelis Masyayikh, santri,Masyayikh,Santri,Hari Santri,Jatim,Jawa Timur,Menag,Kemenang,MI,Tsanawiyah,Aliyah,I

Pesantren tak harus miliki sekolah formal

Sejumlah santri saat mengikuti apel Hari Santri Nasional di Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (22/10/2023). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/YU.

Jakarta (ANTARA) -
Majelis Masyayikh (lembaga mandiri dan independen) menyatakan pondok pesantren kini lebih bebas memilih bentuk pendidikan yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan santrinya, tanpa harus mendirikan sekolah formal.
 
Sekretaris Majelis Masyayikh A. Muhyiddin Khotib dalam keterangannya di Jakarta Minggu mengatakan, dengan pengakuan pemerintah secara penuh kepada pesantren, maka apapun pendidikan yang dimilikinya akan dapat meluluskan santri yang siap kuliah atau masuk ke dunia kerja.
 
"Secara legalitas saat ini sudah tidak ada masalah, karena apapun bentuk pendidikannya akan tetap direkognisi pemerintah, sehingga ijazahnya setara dengan pendidikan formal," kata Muhyiddin.
 
Ia menjelaskan pesantren telah berkontribusi mencerdaskan bangsa mulai zaman penjajahan hingga masa reformasi sampai saat ini. Namun pada era orde baru pesantren tidak diakui dan dikeluarkan dari Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
 
Oleh karena itu, lulusan pesantren tidak diakui ijazahnya, sehingga harus menempuh ujian persamaan apabila ingin kuliah atau melanjutkan ke jenjang formal.
 
Kondisi ini, kata dia, membuat banyak pesantren harus berkompromi dengan pemerintah, dengan cara mengubah pendidikannya menjadi formal berbentuk SD-SMA atau Madrasah Ibtidaiyah hingga Madrasah Aliyah.
 
"Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Majelis Masyayikh: Pesantren tak harus punya sekolah formal
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024