Jakarta (ANTARA) - Pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengingatkan bahwa insentif yang ditujukan bagi investor dalam proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebaiknya harus diperhitungkan atau dikalkulasikan secara lebih bijak oleh pemerintah.
"Menurut saya, insentif (bagi investor) juga harus dikalkulasi. Tidak semua insentif itu harus diobral secara jor-joran. Karena insentif yang diberikan secara jor-joran juga bisa jadi kurang baik kalau dilihat dari aspek yang lain," kata Direktur Eksekutif CORE itu saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Faisal mencontohkan poin kemudahan berusaha yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023. Dia mengingatkan bahwa ketentuan hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB), ataupun hak pakai di atas hak pengelolaan (HPL) Otorita IKN dengan jangka waktu yang panjang juga perlu diiringi dengan pertimbangan dampak lingkungan dan sosial masyarakat setempat.
"Bagaimanapun ini adalah kawasan Ibu Kota Negara yang sedapat mungkin kita memaksimalkan ownership-nya oleh negara kita sendiri. Jadi insentifnya pun memang perlu dikalkulasi dan diukur secara lebih bijak. Tidak lantas segala macam insentif itu diobral supaya investor masuk," kata dia.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Wakil Dikrektur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai bahwa insentif yang diberikan pemerintah kepada investor IKN sudah lebih dari cukup.
Namun di sisi lain, imbuh dia, investor juga akan melihat tingkat permintaan (demand) konsumen terhadap barang maupun jasa sebelum menanamkan modal di IKN. Oleh sebab itu, investor membutuhkan kepastian jumlah penduduk yang menjadi target konsumen. Hal tersebut, menurut Faisal, akan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: CORE: Insentif bagi investor IKN harus diperhitungkan secara bijak
Berita Lainnya
Investor Jepang hingga Korea Selatan tertarik masuk properti IKN, Kaltim
Sabtu, 10 Agustus 2024 6:25 Wib
Menparekraf mengajak investor berinvestasi di Labuan Bajo, NTT, dongkrak pariwisata-ekonomi
Jumat, 9 Agustus 2024 18:25 Wib
Menparekraf tidak inginkan pariwisata menumpuk di Bali Selatan
Jumat, 9 Agustus 2024 6:07 Wib
60 investor diproses di Satgas Percepatan Investasi IKN, Kaltim
Kamis, 8 Agustus 2024 13:37 Wib
Perusahaan UEA uji kelaikan bangun panel surya terapung di IKN, Kaltim
Sabtu, 3 Agustus 2024 20:51 Wib
Indonesia bisa tertinggal jika Golden Visa tak dilakukan, tegas Jokowi
Sabtu, 27 Juli 2024 1:12 Wib
Pasar kripto berdaya tarik kuat di investor
Rabu, 24 Juli 2024 18:08 Wib
Menteri AHY ungkap HGU 190 tahun beri kepastian investor IKN
Rabu, 17 Juli 2024 13:47 Wib