Usai pembatalan perjanjian, Korut tembakkan 200 artileri

id korea utara,korea selatan,artileri,pelepasan tembakan

Usai pembatalan perjanjian, Korut tembakkan 200 artileri

Foto yang disiarkan kantor berita Korea Utara KNA pada 25 Maret, 2022, ini memperlihatkan uji coba peluncuran rudal balistik antarbenua (ICBM) Hwasongpho-17 milik Korut. ANTARA/Korean Central News Agency/Handout via Xinhua/tm

Seoul (ANTARA) - Korea Utara menembakkan sekitar 200 peluru artileri ke perairan lepas pantai baratnya pada Jumat pagi, menurut militer Korea Selatan, dalam serangan terbaru setelah negara itu membatalkan perjanjian militer antar-Korea 2018 pada November.

Kepala Staf Gabungan (JCS) Korsel mengatakan pihaknya mendeteksi ada tembakan artileri dari Tanjung Jangsan dan Tanjung Deungsan, yang dua-duanya berada di wilayah pesisir barat daya Korut, mulai 09.00 hingga 11.00 pagi waktu setempat.

Artileri tersebut jatuh ke zona penyangga maritim di utara Garis Batas Utara (NLL), perbatasan maritim de facto dengan Laut Kuning.

Zona penyangga itu berada di bawah perjanjian militer antar-Korea yang ditandatangani pada 19 September 2018 untuk meredakan ketegangan di perbatasan.

JCS mengatakan tidak ada laporan kerusakan akibat dari artileri yang ditembakkan Korut pada warga ataupun militer Korsel.

Militer Korsel menyebut tindakan Korut tersebut "provokatif" dan memperingatkan bisa melakukan tindakan serupa.

“Kami dengan keras memperingatkan bahwa seluruh tanggung jawab atas situasi yang memperburuk krisis ini berada di tangan Korut dan mendesak agar hal ini segera dihentikan,” kata juru bicara JCS Kolonel Lee Sung-jun dalam konferensi pers.

Sumber: Yonhap-OANA

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korut tembakkan 200 artileri, Korsel peringatkan soal pembalasan

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024