Jakarta (ANTARA) - Pemerintah mempertimbangkan opsi menyetop alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) agar porsi dana pendidikan sebesar 20 persen per tahun bisa fokus membenahi riset dan pengembangan.
Pernyataan itu dikemukakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjawab rasio penduduk berpendidikan tinggi di Indonesia yang kini masih relatif rendah.
"Kemarin juga sudah kami tinjau apa harus diteruskan LPDP itu, dengan jumlah yang sekarang sudah hampir Rp140 triliun itu. Kemungkinan akan kita setop dulu," kata Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan setiap tahun pemerintah menyisihkan rata-rata sekitar Rp20 triliun dari 20 persen alokasi dana pendidikan, hingga kini terkumpul hampir Rp140 triliun.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) periode 2016-2019 itu menyambut baik arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya porsi anggaran riset ke depan diperbesar, salah satunya melalui opsi dana pendidikan tersebut.
"Dana pendidikan kan 20 persen, otomatis setiap tahun naik itu, kalau APBN-nya naik, otomatis jadi menteri pendidikan atau jadi menteri yang mengurusi pendidikan itu tidur pun sudah naik otomatis anggarannya, dan itu harus ditingkatkan efisiensinya," kata Menko Muhadjir.
Dengan opsi tersebut, kata Muhadjir, diharapkan anggaran pendidikan yang 20 persen bisa sepenuhnya digunakan untuk membenahi rasio penduduk berpendidikan tinggi di Indonesia, termasuk kebutuhan anggaran riset dan pengembangan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah pertimbangkan opsi setop dana LPDP untuk benahi riset