Israel serbu RS langgar hukum internasional, tegas PBB

id penyerangan rumahs akit,Gaza,Palestina,hukum internasional,Israel

Israel serbu RS langgar hukum internasional, tegas PBB

Rumah Sakit Kamal Adwan pasca serangan Israel di Gaza ( ARSIP FOTO - Anadolu Agency ) (ANTARA/Anadolu)

Washington (ANTARA) - Penyerangan terhadap rumah sakit melanggar hukum internasional, kata juru bicara PBB Stephane Dujarric pada Rabu (31/1) setelah militer Israel menyerbu sebuah rumah sakit di Tepi Barat dan menewaskan tiga warga Palestina.

“Rumah sakit harus dilindungi dengan cara apa pun dan pelanggaran terhadap rumah sakit merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional", katanya.

“Kami juga menentang semua jenis pembunuhan di luar proses hukum,” kata Dujarric kepada awak media.

Dia menekankan bahwa rumah sakit telah digunakan sebagai “titik konflik.”

Pernyataan itu disampaikan sehari setelah pasukan keamanan Israel menyerbu sebuah rumah sakit di Kota Jenin.

Sumber: Anadolu


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PBB: Penyerangan rumah sakit langgar hukum internasional
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024