Serang Kantor Satpol PP, dua anggota TNI ditangkap

id Penyerangan Satpol PP Denpasar,Keterlibatan oknum tni keroyok satpol Pp,Penyerangan kantor Satpol PP,Kantor Satpol PP De

Serang Kantor Satpol PP, dua anggota TNI ditangkap

Ilustrasi- Dua pelaku tindak pidana diborgol petugas Kepolisian Resor Kota Denpasar beberapa waktu lalu. ANTARA/Rolandus Nampu

Denpasar (ANTARA) - Dua oknum anggota TNI di lingkungan Kodam IX/Udayana ditangkap karena diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali.

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kavaleri Fadjar Wahyudi Broto, Selasa (28/11) menyatakan dua oknum prajurit yang diamankan adalah Praka JG dan Pratu VS.

Keduanya ditangkap pada Senin malam oleh tim intel Kodam IX/Udayana usai mendapatkan informasi adanya dugaan keterlibatan aparat TNI dalam insiden penyerangan terhadap anggota dan juga Kantor Satpol PP Denpasar.

"Tim intel Kodam dengan gerak cepat mengadakan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI. Dengan kerja keras, Tim Intel Kodam sudah menangkap oknum TNI tersebut berinisial Praka JG dan Pratu VS," kata Fadjar.

Dua oknum TNI tersebut sudah diserahkan ke Polisi Militer Kodam IX/Udayana untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut. Belum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.

"Soal apa motif mereka terlibat dalam aksi tersebut akan diselidiki oleh Pomdam Udayana. Ada indikasi salah satu dari oknum tersebut memiliki hubungan keluarga dengan pelaku lainnya. Di Pomdam juga akan periksa apakah kedua oknum prajurit ini sebagai pelaku utama yang terlibat kontak fisik atau hanya terlibat pengrusakan itu nanti akan diselidiki lebih lanjut," kata Fadjar saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Sebelum penangkapan dua terduga pelaku, Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Harfendi menyampaikan akan melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan pihak TNI dalam insiden penyerangan tersebut. Pangdam telah memerintahkan jajarannnya untuk mencari kebenaran akan informasi yang beredar bahwa ada oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Mayjen Harfendi, Senin (27/11).

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua oknum TNI ditangkap diduga terlibat penyerangan kantor Satpol PP
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024