Saksi ahli dipanggil polisi dalam kasus Aiman Witjaksono

id Polda Metro Jaya,Ditreskrimsus,Aiman Witjaksono

Saksi ahli dipanggil polisi dalam kasus Aiman Witjaksono

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat (19/1/2024). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya menyebutkan telah memanggil sejumlah saksi ahli dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan presenter Aiman Witjaksono.
 
"Sementara ini tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain dan termasuk dari kalangan ahli, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Sabtu.
 
Ade Safri menjelaskan dalam penanganan kasus tersebut terdapat tujuh orang saksi ahli yang diperiksa.
 
"Dalam penanganan perkara aquo, penyidik memeriksa tujuh orang ahli yaitu, dua orang ahli bahasa, dua orang ahli sosiologi hukum, dan tiga orang ahli pidana, " jelas Ade Safri.
 
Ketika ditanya soal kapan Aiman kembali dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, Ade Safri hanya menjelaskan nanti akan diinformasikan lebih lanjut.
 
Sebelumnya Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono telah diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (26/1).
 
Usai diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Juru bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono mengkhawatirkan soal penyitaan ponsel miliknya oleh penyidik.
  
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro Jaya panggil saksi ahli dalam kasus Aiman Witjaksono