"Business Mobility Group" rembuk pembaruan skema ABTC

id Business Mobility Group,ABTC,APEC,Ditjen Imigrasi

"Business Mobility Group" rembuk pembaruan skema ABTC

Delegasi Indonesia dalam forum "Business Mobility Group" yang berlangsung pada 29 Februari 2024 hingga 1 Maret 2024 di Gedung Lima Convention Center (LCC), Kota Lima, Peru. (ANTARA/HO-Ditjen Imigrasi Kemenkumham)

Jakarta (ANTARA) - Direktur Kerja Sama Keimigrasian Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Anggiat Napitupulu mengungkapkan forum Business Mobility Group membahas pembaruan skema pengajuan kartu perjalanan pebisnis APEC atau APEC Business Travel Card (ABTC) secara daring.

Selain pembaruan skema, kata dia, forum yang berlangsung pada 29 Februari 2024 hingga 1 Maret 2024 di Gedung Lima Convention Center (LCC), Kota Lima, Peru tersebut turut menekankan urgensi agar kartu perjalanan pebisnis APEC sesuai dengan standar organisasi penerbangan sipil Internasional atau International Civil Aviation Organization (ICAO).

"Hal ini (pembaruan ataupun standar ICAO) diharapkan dapat mempermudah validasi, meningkatkan keamanan, dan mempercepat layanan kepada pemegang kartu," ujar Anggiat dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin.



Ia menuturkan peningkatan kegiatan perjalanan para pebisnis dalam bidang perdagangan dan investasi negara-negara anggota APEC dengan mobilitas tinggi menuntut efisiensi dalam segala lini dan kemudahan dalam proses keimigrasian.

Atas pertimbangan tersebut, skema ABTC dibuat sebagai sebuah kartu perjalanan pebisnis yang berlaku di negara-negara anggota APEC. Tujuannya, kata Anggiat, mempercepat proses keluar masuk ke sebuah negara bagi para pemegangnya, yakni para pelaku bisnis yang mengedepankan efektivitas dan efisiensi perjalanan internasional.

Adapun Indonesia telah menandatangani keikutsertaan dalam skema kartu perjalanan pebisnis (KPP) APEC dan pelaksanaan pemberian KPP APEC sudah dimulai sejak 1 Mei 2004.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ditjen Imigrasi: "Business Mobility Group" bahas pembaruan skema ABTC
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024