Jakarta (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum mengesahkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka unggul di Provinsi Kalimantan Barat pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu.
Berdasarkan pemaparan KPU Provinsi Kalimantan Barat, pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan 1.964.183 suara, kemudian pasangan Anies-Muhaimin memperoleh 718.641 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud memperoleh 534.450 suara.
"Hasil penghitungan suara, rekapitulasi yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden bisa kita sahkan. Bismillah sah," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada rapat pleno tersebut.
Pengesahan itu dilakukan setelah mempertimbangkan kecocokan data pengguna hak pilih, penggunaan surat suara, serta jumlah suara sah dan tidak sah, yang berjumlah 3.277.815.
"Sudah klop ya," kata dia.
Daftar pemilih tetap di Kalimantan Barat berjumlah 3.958.561 orang, yang terdiri dari 2.017.565 orang laki-laki, dan sebanyak 1.940.996 orang perempuan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU RI sahkan Prabowo-Gibran unggul di Kalimantan Barat
