Empat pengebom ikan di Sulteng ditangkap

id Kkp, penangkapan ikan yang merusak, destructive fishing, pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan

Empat pengebom ikan di Sulteng ditangkap

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono. ANTARA/HO-KKP

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap empat nelayan yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (penangkapan ikan yang merusak/destructive fishing) di Perairan Pulau Kokoila, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
 
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menjelaskan, keberhasilan operasi pengawasan ini dilakukan setelah Pangkalan PSDKP Bitung, Sulawesi Utara menerima laporan dari nelayan yang mendengar suara ledakan yang diduga suara bom ikan.
 
 
“Dampak langsung dari penggunaan bahan peledak dapat merusak dan menghancurkan ekosistem perairan khususnya terumbu karang. Namun kami juga sedang merumuskan perhitungan berapa potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang berhasil diselamatkan,” ujar Ipunk sapaan akrabnya.
 
 
Sementara itu, Kepala Pangkalan PSDKP Bitung Kurniawan menjelaskan, empat orang terduga pelaku yang diamankan adalah T alias PR (45), A (18), R (18) serta A (14).
 
 
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dua unit perahu, satu unit mesin tempel merk Yamaha 15 PK, satu unit mesin TS 24 PK, satu unit mesin kompresor, dua gulung selang kompresor, dua buah bunre (serok ikan), satu korek gas, satu buah aki, satu gulung kabel warna hitam merah, dua pasang fins (sepatu katak), dua buah masker selam, satu buah teropong, Ikan dasar campuran sekitar 300 kg.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KKP amankan empat pelaku pengeboman ikan di Sulawesi Tengah
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024