Pengesahan naturalisasi tiga pesepak bola jadi WNI agar dipercepat

id Komisi X DPR,Naturalisasi,Sepak bola,Thom Haye,Ragnar Oratmangoen,Maarten Pae

Pengesahan naturalisasi tiga pesepak bola jadi WNI agar dipercepat

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. (ANTARA/HO-dokumentasi pribadi)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan harapan komisinya agar pemerintah mempercepat pengesahan naturalisasi tiga pemain sepak bola asal Belanda, yakni Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes menjadi warga negara Indonesia.

"Komisi X DPR mengharapkan presiden bisa segera membuat keputusan presiden yang mengizinkan ketiga pemain itu untuk mengikuti proses pengambilan sumpah menjadi warga negara Indonesia," kata Hetifah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Hetifah berharap pengambilan sumpah dapat segera dilakukan mengingat akan ada pertandingan prakualifikasi Piala Dunia 2026 antara Indonesia melawan Vietnam di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, 21 Maret 2024.

"Semoga PSSI juga bisa segera menghadirkan ketiga pemain untuk pengambilan sumpah nanti," ujarnya.



Menurut dia, pengesahan tersebut penting karena ketiga pemain itu juga masih harus mengurus perpindahan federasi dari KNVB (Asosiasi Sepak Bola Kerajaan Belanda) ke PSSI.

"Kami juga mendorong PSSI agar cepat memproses perpindahan antarfederasi sepak bola Belanda dengan PSSI supaya bisa ikut bertanding melawan Vietnam,” ucapnya.

Hetifah juga meminta para pendukung Timnas Indonesia untuk mendukung proses naturalisasi agar berjalan lancar.

"Kepada para football lovers, kami berharap kesabarannya saat menantikan momen yang ditunggu-tunggu ini," tuturnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti berharap masyarakat Indonesia bersabar menantikan proses naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Paes sebab memerlukan berbagai tahapan.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi X DPR minta pemerintah percepat pengesahan tiga pemain jadi WNI
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024