Cuaca ekstrem rusakkan 45 rumah di Semarang, Jateng

id Bencana alam,Banjir, angin kencang,Pohon tumbang, angin puting beliung, pohon tumbang,BP utk,Wali kota Semarang

Cuaca ekstrem rusakkan 45 rumah di Semarang, Jateng

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat meninjau banjir di Semarang (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Semarang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang menyebutkan setidaknya 45 rumah rusak akibat bencana alam yang terjadi akibat cuaca ekstrem.

Kepala BPBD Kota Semarang Endro P Martanto, di Semarang, Sabtu, mengatakan rumah yang rusak akibat banjir tercatat sebanyak tujuh unit.

Sedangkan sebanyak 38 rumah masuk kategori parah justru akibat tanah longsor dan tertimpa pohon tumbang yang terjadi sepekan lalu seiring dampak cuaca ekstrem.

"Kerusakan rumah itu sedang kami hitung nilai kerusakannya, setelah itu kami ajukan usulan BTT (belanja tak terduga)," katanya.

Ia menjelaskan bahwa pendataan kerusakan rumah dan infrastruktur akibat banjir memasuki tahap penghitungan.

Setelah terhitung kerugian material secara total, kata dia, bantuan alokasi dari dana BTT akan digelontorkan.

Dalam masa transisi pascabanjir, kata dia, proses pendataan kerugian akibat kerusakan yang disebabkan bencana dilakukan bersama jajaran instansi teknis terkait.

"Tugas BPBD Kota Semarang melakukan asesmen atau pendataan rumah yang rusak terdampak banjir, pendataan kerusakan infrastruktur, baik jalan maupun jembatan," kata Endro.

Pelibatan organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang dilakukan, termasuk secara vertikal dengan Pemerintah Provinsi Jateng, dan pemerintah pusat.

Misalnya kerusakan Jalan Raya Kaligawe merupakan kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jalan Woltermonginsidi di bawah kewenangan provinsi.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPBD Semarang: 45 rumah rusak akibat dampak cuaca ekstrem
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024